NIAS UTARA, metro7.co.id – Babinsa Koramil 07/Alasa menghadiri kegiatan rapat musyawarah desa dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid 19, di kantor Desa Orahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Senin (05/07/2021).

Rapat dipimpinan oleh Onesimus Harefa selaku Kepala Desa Orahili. Sebelum BLT DD dicairkan Pemerintah Kampung mengadakan rapat untuk memastikan jumlah warga yang berhak menerima bantuan BLT DD.

Melalui pendataan dan survei langsung di lapangan oleh RT,RW maupun Kadus,dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI. Selaku Babinsa di Desa tersebut,Sertu Alfian Erwin Hulu terus memantau dan mendampingi penyaluran bantuan kepada masyarakat.Penyaluran bantuan tidak boleh ada yang double (ganda) dalam penerimaannya.

“Pandemi Covid 19 sampai saat ini belum berakhir dan berimbas pada roda perekonomian.Bagi warga kurang mampu sangat merasakan dampak ini,sehingga pendapatan berkurang hingga ada yang kehilangan mata pencarian,” ucap Babinsa Sertu Alfian Erwin Hulu.

Dia juga mengatakan, selaku Babinsa di kampung ini,saya akan berusaha semaksimal mungkin mendampingi penyaluran BLT DD,agar sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan dan betul-betul tepat sasaran serta transparan.

“Pada kesempatan tersebut, Sertu Alfian Erwin Hulu juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa dalam menetapkan calon penerima harus berpedoman pada empat belas kriteria dari Kemendes RI, dan tidak boleh disalahgunakan. Serta mengajak untuk bersama-sama terus menghimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), mencegah penyebaran Covid 19 agar tidak semakin meluas penularannya,” pungkasnya.[]