Berkas Perbaikan ENONIU Dinyatakan KPU Nias Memenuhi Syarat
NIAS, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, terima dokumen perbaikan pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Enanoi Dohare dan Yulius Lase di kantor KPU Nias, Jalan Pancasila Hiliweto, Kecamatan Gido, Rabu (16/09/20).
Sebelum memasuki ruangan Kantor KPU Nias, pasangan ENONIU bersama pendukung lainnya melakukan cuci tangan serta menggunakan penyemprotan dengan cairan disenifiktan serta mengukur suhu tubuh, guna mematuhi Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dalam sambutannya berharap dokumen perbaikan yang telah diminta dipenuhi oleh kedua pasangan Bacakada.
Selanjutnya Firman Mendrofa juga mengimbau pasangan bacakada segera mempersiapkan diri, serta mengkonsep bahan kampanye untuk nantinya diserahkan kepada KPU.
Pada teknisi kegiatan dan penelitian dokumen perbaikan, dipandu langsung Anggota KPU Kabupaten Nias, Iman Murni Telaumbanua, Elisati Zandoto, serta dibantu staf beserta tenaga pendukung proses penelitian.
Dalam kegiatan perbaikan dokumen tersebut, mendapat pengawasan dari anggota Bawaslu Kabupaten Nias yang diwakili Warling Telaumbanua bersama staf Bawaslu.
Enanoi Dohare kepada awak Media mengatakan bahwa hari ini paslon ENONIU menyerahkan berkas perbaikan cakada/cawakada di KPU Nias.
“Berkas perbaikan yang telah kita serahkan hari ini, diterima KPUD Nias dan dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ucap Enanoi Dohare.
Ia juga menyampaikan bahwa akan mengikuti proses selanjutnya, termasuk pada rencana kegiatan tanggal 23/24 September 2020 tentang pencabutan nomor urut para Calon.
“Kita berharap kepada tim agar tetap solid dan tetap santun dalam berjuang memenangkan paslon Enoniu kedepan,” pungkasnya.***