NIAS, metro7.co.id – Setelah pembacaan Hasil Verifikasi Faktual oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan se wilayah Kabupaten Nias, maka pimpinan rapat oleh Ketua KPU Kabupaten Nias membagikan wilayah untuk memberikan ruang tanggapan dari pihak Paslon dan Bawaslu.

Dalam ruang diskusi yang di pimpin oleh komisioner KPU di masing-masing wilayah, maka seluruh hasil Verfak dari PPK tiap kecamatan dinyatakan diterima, sedangkan Paslon FAADAMAI memberikan sanggahan khusus di Kecamatan Gido karena menurutnya tidak sesuai atau merugikan pihaknya.

Paslon FAADAMAI mengatakan pihaknya tidak terima hasil Verfak dari PPK Kecamatan Gido karena datanya jauh beda dengan hasil yang disampaikan. “Hal ini sangat merugikan kami dari Paslon,” ungkapnya.

Setelah dua kali dilakukan scort rapat oleh pimpinan rapat maka beberapa penjelasan baik dari KPU dan Bawaslu kepada Paslon FAADAMAI tidak terima sehingga mereka meninggalkan ruangan rapat tersebut tanpa menanda tangani hasil berita acara terakhir.

Maka sebagai pimpinan rapat dan juga seluruh peserta baik Bawaslu, Paslon, PPK dan seluruh peserta mengatakan seluruh hasil verfak hari ini dinyatakan di terima, sehingga ketua KPU Nias, Firman Mendrofa menawarkan seluruh hasil Verfak dan setelah dinyatakan sah di terima maka di ketuknya palu oleh pimpinan rapat.

Ketua KPU Firman Mendrofa, membacakan seluruh hasil akhir sesuai dengan berita acara dan ditanda tangani oleh seluruh ketua dan Komisioner KPU dan hasilnya Paslon ENONIU dinyatakan LOLOS verfak dan bisa mendaftar di KPU.

Sedangkan Paslon FAADAMAI di nyatakan tidak lolos verfak sehingga berita acara itu disampaikan kepada masing-masing paslon yang ada saat itu.

Ketua KPU kabupaten Nias Firman Mendrofa menyampaikan kepada beberapa awak media, bahwa hasil verfak Paslon ENONIU mendapatkan sejumlah 11.008 pendukung dan Paslon FAADAMAI mendapatkan pendukung sejumlah 8.261 jiwa pendukung.

“Maka dari hasil itu kita tetapkan bahwa Paslon Enanoi Dohare dengan Yulius Lase dinyatakan lolos, sedangkan Paslon Faigiasa Bawamenewi dengan Damai Jaya Mendrofa dinyatakan tidak lolos karena tidak mencukupi dari 9.300 jiwa pendukung,” ungkap Firman. *