NIAS, metro7.co.id – Pembagian Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tetehosi Kecamatan Idanogawo Nias, Jumat (23/10/2020), dipantau Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Agustinu Ziliwu.

Sesuai data, BSB dibagikan bergilir. Terlebih dahulu kepada KPM. Selanjutnya dibagikan kepada PKH. Bantuan tersebut merupakan program Kemeterian Sosial(Kemensos). Jumlahnya 15 kg beras per satu bulan, terhitung pada Oktober, November dan Desember 2020.

Pendamping PKH, Memor Juang Gea, menyampaikan kepada semua KPM yang datang untuk menerima BSB, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan bersih dan menjaga jarak kepada sesama. “Hal ini untuk kepetingan kita bersama memutuskan mata rantai covid-19 di kabupaten Nias,” ujarnya.

Kepala Desa Tetehosi Juniyarman Nduru menyampaikan kepada penerima KPM dan PKH, beras yang dibagikan dengan jumlah 45 kg tiga bulan. Selanjutnya seluruh penerima bantuan BSB, mengaku sangat senang dan berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya program tersebut. “Dapat membantu kelurga kami di dalam kondisi pandemi ini,” ujar salah satu penerima bantuan.