NIAS, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara salurkan bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap Ke II yang di serahkan secara simbolis  kepada warga miskin yang terdampak Covid 19, yang di laksanakan di Halaman Kantor Camat Sogae’adu, Rabu (16/09/2020).

Camat Sogae’adu, Fotolosa Laoli, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19 yang secara khusus di wilayah Kecamatan Sogae’adu.

“Pada penyaluran bantuan JPS ini kepada warga hadir mewakili dari masing-masing desa, mengingat kita tetap berpedoman pada protokoler Kesehatan untuk kepetingan kita bersama. Bagi warga KPM yang hadir, kita wajibkan untuk memakai masker.” ujar Fotolosa Laoli.

Sekda Kabupaten Nias, Firman Yanus Larosa, dalam sambutannya mengatakan, penyaluran bantuan sosial JPS hari ini merupakan Tahap Ke II. Sebelumnya pihaknya telah melakukan penyaluran JPS kepada warga KPM.

“Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang di salurkan kepada warga miskin berupa JPS dalam bentuk sembako, satu kemasan untuk satu kepala keluarga,” ujarnya.

Adapun isi dalam satu kemasan untuk satu kepala keluarga tersebut adalah:
1. Beras 10 Kg
2. Minyak Goreng 1 Liter/Kg
3. 1 Lusin Sabun Lifeboy
4. Bubuk Teh 1 Bungkus
5. 1 Kg Gula

“Bantuan sosial JPS yang di bagikan hari ini, di harapkan dapat merata ke semua bagi warga KPM sesuai data penerima,” katanya lagi.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga agar tetap mengikuti imbauan pemerintah terkait Protokol Kesehatan menuju adaptasi baru.

“Agar tetap memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak, hindari kerumunan orang banyak dan rajin berolah raga dan pola makanan yang bergizi,” pungkasnya.***