LABUHANBATU, metro7.co.id – Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba-2022 dalam grebek kampung narkoba (GKN-Red) di wilayah hukum, Rabu (9/2).

Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu bersama Kasat Intelkam, AKP Sunarto mengatakan, dalam kegiatan grebek kampung narkoba (GKN-Red) dilaksanakan sekitar pukul 21.00 wib, dimana Tim bergerak menuju sasaran dengan menggunakan mobil dinas Polres Labuhanbatu dan instansi terkait.

Seperti mobil dinas BNNK Labuhanbatu Utara, mobil Dinas Pol PP, mobil dinas Sat Intelkam dan sepeda motor Dinas Polres Labuhanbatu.

Ketika menelusuri dari jalan Pendoan Kelurahan Kota Rantau Prapat hingga jalan Panti Asuhan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Disana, kata AKP Martualesi, tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang berinisial SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23) dari Hasil test Urine ke empat orang tersebut Positif Sabu,” bebernya.

Serta didapati yang diamankan barang bukti dalam razia frebek kampung narkoba (GKN) antara lain yaitu, 5 klip plastic kecil warna putih yang berisikan diduga narkotika jenis sabu serta 1 Buah Klip plastic besar warna putih yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

“Kemudian 1 buah klip kecil yang berisikan sisa narkoba jenis sabu bekas dipakai dan 1 buah Handphone waqrna hitam merk Invinik, 1 buah sangkur beserta sarungnya,” tuturnya.

Selain itu, pedang samurai, kalung rantai putih, uang sebesar Rp 61 ribu, alat hisap sabu, enam mancis dan dompet kecil motif bunga.

“Sementara dari 4 orang hasil razia grebek kampung Narkoba (GKN) diberangkatkan ke BNNK Labuhanbatu Utara,” pungkasnya.