Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ASAHAN, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9).
Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Asahan, Drs Zainal Arifin Sinaga dan dihadiri orombongan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dihadiri rombongan yang mewakili Dandim 0208/Asahan, rombongan mewakili Kajari Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan, bahwa sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas.
“Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk diatas rata-rata nasional. Namun demikian sosialisasi antikorupsi perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi dilakukan selama 2 hari yaitu 24 hingga 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring dihari kedua.
Sekda berharap, bahwa apa yang dilaksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi.
Melalui kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat diperoleh dari perbuatan korupsi.
“Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” pungkasnya.
Pada sosialisasi ini para peserta diberikan materi oleh narasumber yakni Candra Syahputra, Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Dody Franki Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat.