NIAS, metro7.co.id – Sebanyak 31 paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah di salurkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias kepada warga Nias yang berstatus lanjut usia terlantar, anak terlantar disabilitas. Penyaluran di Aula Kantor Dinas Sosial, Jalan Pertanian, Hiliweto Kecamatan Gido, kemaren.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias, Atobali Laoli menyerahkan bantuan JPS secara simbolis kepada warga dan yang di saksikan oleh Kapolres Nias diwakili oleh Ipda Eltinius Hulu dan mewakili Dandim 0213 Nias Lettu Arm N. Zagoto, kepada 11 orang lanjut usia terlantar, 10 anak terlantar dan 10 di sabilitas.

Kadis Sosial menjelaskan bahwa sumber bantuan yang di serahkan Pemerintah Kabupaten Nias, telah menerima bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 28.065 dan telah di salurkan kepada Masyarakat 27.965 sisanya ada 100 paket dan 31 paket dalam keadaan baik dan utuh, sedangkan 60 lainnya rusak.

“Sehingga kita salurkan hari ini hanya 31 paket,” kata Kadis.

Mewakili Forkopinda Lettu Arm N. Zagoto menyampaikan dukungan pada penyaluran bantuan tersebut. “Forkopinda sangat mengapresiasi serta dalam kegiatan penyaluran bantuan JPS, untuk itu kita berharap para penerima bantuan dapat bersyukur atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas bantuan ini. *