SIANTAR, metro7.co.id – Keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang beralamat di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak memikirkan kenyamanan warga.

Dimana lokasi pembuangan berbagai jenis sampah itu dinilai tidak jelas proses pengelolaan akhir sehingga menyebabkan pencemaran udara dikawasan tersebut.

Dedi Alfredo Sinaga (40), merupakan warga yang mengaku setiap hari melewati kawasan itu mengaku tidak nyaman karena kehadiran TPA tersebut. “Tidak bisa bernafaslah bang kalau lewat dikawasan itu,” terang Dedy.

Masalahnya pengelolaan akhirnya dinilai kurang baik sehingga mengeluarkan bau busuk, dan mengeluarkan air warna hitam yang turun ke badan jalan,” tutur Dedi.

Untuk itu Dedi Sinaga bersama sejumlah warga lainnya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar agar memperhatikan hal ini. “Semoga pihak dinas terkait peka terhadap kenyamanan masyarakat,” harapnya.

Terpisah, Ubahman Sinaga selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Simalungun dan juga salah satu tokoh Pemerhati Kota Pematang Siantar mengatakan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak memikirkan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Dinas terkait tidak memikirkan masyarakat sekitar, akibat sistem kerja yang tidak profesional berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” ujar Ubahman Sinaga.

Hal ini sudah pernah ia laporan secara lisan kepada Walikota Pematang Siantar, namun sayangnya hingga saat ini tidak ada tindakan.

“Untuk itu saya berharap, agar dinas-dinas terkait bisa bekerja lebih profesional dan TPA tersebut dipindahkan dari kawasan tersebut,” ujarnya mengakhiri.*