NIAS SELATAN, metro7.co.id – Sebab berkas PAPBDesa Olanori Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan tak ditandatangani dan disetujui, maka Wakil Ketua BPD atas nama Tehesokhi Baene dituding berani membuat stempel baru tanpa diketahui oleh Ketua BPD dan Sekretaris BPD.

Hal itu dikatakan langsung Ketua BPD Olanori, Lasali Baene kepada wartawan pada Selasa (15/09/2020) tadi, pukul 08.00 Wib.

“Wakil Ketua BPD membuat stempel baru demi untuk menggelembung data,” katanya.

Ketua BPD Olanori berharap penegak hukum dan dinas terkait agar menindaklanjuti permasalahan tersebut keranah hukum.

Sebelumnya ia bersama Sekretaris BPD tidak menandatangani PAPBDesa atau dokumen yang disodorkan Kepala Desa Olanori, Faustinus Ndruru, dengan alasannya bahwa kegiatan desa tidak transparan.

Disebutnya Kepala Desa tidak mencantumkan seluruh SK Perangkat Desa dan berita acara pengalihan penerima BLT di dalam PAPBDESA. “Sehingga kami tidak menandatangani Dokumen tersebut,” katanya.

Ketika dikonfirmasi Kepada Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD Olanori Rabu, 16/09/2020 Pukul 19.00 Wib di Rumah Kepala Desa menyatakan bahwa data pengalihan BLT memang belum dilampirkan di PAPBDesa.

Ia turut mengakui daftar hadir penetapan PAPBDesa bahwa benar ada tanda tangan palsu. “Karena menurut kami yang bersangkutan masih diperantauan pada tanggal 11 September 2020, sedangkan pulang tanggal 13 September 2020 siang,” ujar Kepala Desa.

Wakil Ketua BPD juga membenarkan bahwa ia sudah membuat stempel baru yang diarahkan oleh pihak Kantor Camat Siduaori.

Camat Siduaori, Tawaonasokhi Ndruru saat dikonfirmasi permasalahan ini Rabu (16/09/2020) melalui Whatsapp hanya mengirimkan surat pernyataan yang dibuat oleh Wakil BPD dan Anggota. ***