NIASSELATAN, metro7.co.id – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Nisel Ria Novida Telaumbanua sampaikan pendapat akhir pada pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) tentang persetujuan dan penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Nisel, Jln Saonige Km 3 Teluk Dalam.

Pjs Bupati Nisel Ria Novida Telaumbanua menyampaikan pendapat akhirnya mengatakan bahwa, kebijakan belanja Daerah dalam Ranperda tentang APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2021 ini, menyerap alokasi belanja dalam rangka implementasi Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang telah di tuang dalam RPJMD Kabupaten Nisel Tahun 2016-2021 yaitu.”Mewujudkan masyarakat yang maju, sehat dan cerdas dengan kepemimpinan yang melayani secara jujur dan sederhana.

“Selain itu, Dari hasil sinkronisasi yang di lakukan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2021 yang telah di sepakati yaitu. Jumlah pendapatan Daerah Rp. 1.457.548.653.504.- belanja Daerah sebesar Rp. 1.614.983.574.939.- sehingga terdapat selisih Rp. 157.434.921.435.- sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 83.567.801.226.- dan pengeluaran pembiayaan Rp. 0 (Nol Rupiah), sehingga sisa lebih pembiayaan Anggaran sebesar Rp. 73.867.120.209.

Pjs Bupati Nisel Ria Novida Telaumbanua mengatakan bahwa, persetujuan oleh DPRD Kabupaten Nisel, ini merupakan perwujudan legitimasi Dewan sebagai upaya bersama unttuk mengapresiasi aspirasi masyarakat Nisel.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada segenap Anggota DPRD yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara profesional untuk bersama-sama membahas Rancangan APBD TA 2021.

Pada rapat paripurna tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, Wakil Ketua DPRD Fa’atulo Sarumah dan Anggota DPRD Kabupaten Nisel, Sekda Kabupaten Nisel, Forkopimda/ mewakili, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nisel, Camat, LSM/Pers dan para undangan lainnya.