Polisi Simalungun Dilarang Keras Foto Bareng Bacalon Bupati
SIMALUNGUN, metro7.co.id – Ditegaskan kepada seluruh personil kepolisian khususnya Jajaran Polres Simalungun agar bersikap netral dalam pilkada serentak 2020 mendatang.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, mengambil langkah cepat melaksanakan penadatanganan fakta integritas netralitas pilkada 2020.
AKBP Agus Waluyo menekankan kepada seluruh jajarannya agar netral dan tidak memihak dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Simalungun kepada seluruh personil Polres Simalungun, saat memimpin rapat kordinasi penekanan netralitas bagi seluruh Personil Polres Simalungun, Rabu (30/09/2020).
Dia (Kapolres) menegaskan, netralitas sangat penting dan harus menjadi atensi sebagaimana penekanan langsung dari Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara, di mana anggota polri dituntut netralitas dalam setiap pelaksanaan pilkada.
“Para personel jajaran Polres Simalungun diharapkan dapat menjaga dan mengawal setiap tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dengan penuh tanggung jawab, sehingga dalam tahapannya berjalan aman damai dan kondusif, dan pastikan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Agus mengingatkan kepada seluruh jajarannya, dalam masa pemilihan kepala daerah, anggota Polri tidak diperkenankan mengunggah foto bersama calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada.
Selain itu, memberi ‘like’ pada status facebook, Instagram dan Twitter para paslon juga tidak boleh. Pelarangan ini dilakukan untuk menegaskan netralitas Polri dalam gelaran pesta demokrasi. “Karena siapapun yang akan terpilih oleh rakyat kita adalah polisi dan tetap akan menjadi polisi, ingat!,” tegas kapolres.
Larangan ini, lanjut AKBP Agus, harus dipatuhi jajarannya agar aktivitas mereka selama pilkada tidak menjadi persoalan. Sebab, netralitas TNI dan Polri sangat diperlukan demi terciptanya Pilkada yang aman, jujur adil dan sehat. *