ASAHAN, metro7.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Asahan akan segera memberlakukan tilang elektronik. Kesiapannya, tinggal menunggu petunjuk Polda Sumatra Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, melalui Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan, Jumat (26/3/2021). Menurutnya, Polres Asahan telah menyelesaikan 90 persen persiapan. CCTV sudah terpasang di beberapa titik kota.

Jodi menerangkan, peresmian akan dilakukan pada April mendatang. Segingga, pada Mei nanti, selama sebulan, pihaknya akan melakukan sosialisasi. Juni, tilang elektronik di Asahan akan diberlakukan.

“Nantinya, pelanggar lalu lintas langsung dikirimi surat e-tilangnya ke rumah masing-masing dengan disertai foto pelanggaran,” kata Jodi.

Jodi pun mengimbau, masyarakat Asahan agar lebih tertib dalam berkendara.

“Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat. Orang yang takut dengan polisi adalah orang yang melakukan kesalahan,” pungkasnya.[]