SIMALUNGUN, metro7.co.id – Terkait maraknya permainan judi diwilayah hukum Polres Simalungun, yang disebut sebut kebal hukum membuat Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo buat Stetmen untuk itu.

Dalam keterangan rilisnya melalui Kasubag Humas Polres Simalungun, ia menegaskan akan berkomitmen memberantas semua jenis bentuk perjudian diwilayah hukumnya.

Ini menjadi salah satu prioritas sesuai dengan instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin terhadap semua Polres Jajaran di Sumatera Utara.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam pemberantasan judi, dan sejumlah tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Polres Simalungun pun membuka layanan aduan dan informasi masyarakat lewat aplikasi “Horas Paten” yang dapat didownload di Playstore.

Kapolres juga mengatakan kalau untuk semester pertama di tahun 2020, menurutnya kalau sudah 68 orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas kasus judi.

“Sedangkan untuk periode Januari hingga Agustus 2020, kita telah berhasil mengungkap perkara perjudian sebanyak 44 Kasus. Di mana semua tersangka yang diamankan telah dikirim ke penjara dan menjalani masa hukuman masing – masing,” ungkap Kapolres AKBP Agus Waluyo.

Selain itu, banyak diantara para pemain judi tersebut yang sudah selesai menjalani hukuman dan bebas. Dari 44 perkara yang berhasil ditangkap oleh Polres Simalungun itu ada 68 orang tersangka yang diamankan, 65 laki – laki dan 3 perempuan.

Sementara barangbukti uang yang disita dari sejumlah kasus- kasus tersebut sebesar Rp 48.500.000. Ada lima puluh delapan unit telepon genggam dan  8 delapan unit kendaraan bermotor serta enam unit laptop yang turut diamankan. Sementara itu enam belas  unit mesin tembak ikan dan dua puluh lima unit mesin jackpot juga disita.

“Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Simalungun. Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat,” tutup Kapolres.

Sementara itu menurut sumber yang bisa dipercaya, liku-liku permainan judi jenis Hongkong diwilayah Simalungun dikatakan melibatkan Oknum.

Dia SN (Bandarnya), gak bisa ditangkap itu bang. Itu banyak orang-orang, ada dekingnya itu. Apalagi dia Rijal Belawan, dia Rijal berkibrah di wilayah Simalungun dengan rekomendasi salah seorang oknum yang berpengaruh di wilayah Simalungun,” tutur sumber.

Terpisah Mak Lastri, Mak Gipen dan beberapa warga lainnya mengaku sangat resah dengan hadirnya bandar togel kelas papan atas diwilayah Kabupaten Simalungun. Dan mereka pun berharap agar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar agar lebih komit memberantas perjudian di wilayah Simalungun.

“Jadi kami mohon kepada Bapak Kapolres Dan Kapolda agar tidak setengah hati memberantas perjudian di wilayah simalungun. Kami tidak butuh janji pak, kami butuh bukti,” keluh mereka.

Seperti pemberintaan sebelumnya, menurut informasi yang diperoleh dia SN dan Rijal Belawan (Bnadar) telah menjalankan bisnis haramnya itu dalam kurun waktu lima bulan, dengan omset (keuntungan) sebesar Rp 30 sampai 50 juta rupiah/ harinya di setiap kecamatan.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dari salah seorang sumber yang tidak mau di sebut namanya mengatakan permainan judi jenis Hongkong itu telah merebak di setiap kecamatan.

“Adapun nama-nama koordinator di setiap kecamatan, di daerah Tanah Jawa, diki, Manurung, Pak Candra, Pak Nova, Samosir,” kata sumber.

Lanjut dia di daerah Perdagangan koordinator nya diketahui bermarga Siregar, Kempes, Baholo, Hasibuan, Akim Sinaga, Danang, sementara di daerah Serbelawan Simalungun koordinato nya disana diketahui bernama Putra.

“Ini bukan rahasia umum lagi bang, kita pun menduga jangan-jangan ada stabilnya ke Polisi,” tambahnya lagi. *