Polsek Medan Helvetia Amankan Pencuri Pagar Besi
MEDAN, metro7.co.id – Komplotan pencuri di Medan menjadikan pagar besi rumah warga sebagai targetnya. Polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku, Selasa (7/12).
Diketahui, ada dua orang yang dinyatakan sebagai pelaku dalam kasus ini. Polisi baru mengamankan S (39). Sementara rekannya bernama Bajor masih dalam pelarian.
Kapolsek Medan Helvetia AKP HE Sihombing menerangkan, kasus pencurian pagar rumah itu dilaporkan Diana Karo, warga Kelurahan Timur Medan Helvetia, sebagai korban.
Pencurian pagar besi di rumah Diana Karo itu terjadi pada 14 November 2021, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pagar besi milik Diana itu kemudian dijual pelaku ke tukang bubut di Simpang Lima Medan seharga, Rp 280 ribu. “S mendapat bagian Rp 50 ribu dan Rp 200 ribu sebagai ongkos sewa becak,” kata HE Sihombing.
Pelaku S dikenakan Pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 55, 56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan,” kata HE Sihombing.[]