SIMALUNGUN, metro7.co.id – Sebanyak 60 orang pelajar yang hendak ikut melakukan aksi Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Pematangsiantar, berhasil dihalau oleh Personil Polsek Bangun, di Jalan Asahan KM 16,5 – 17, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Pengamanan para pelajar tersebut, pada saat Polsek Bangun melakukan Operasi Yustisi 2020, guna pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru dimasa pandemi Covid -19.

“Jadi pengamanan para pelajar sebanyak 60 orang tersebut, pada saat kita melakukan operasi Yustisi. Namun sebelum pengamanan itu, kita sedang melakukan operasi Yustisi, dan kita melihat ada satu unit dump truk yang kita curigai sedang membawa sesuatu didalamnya, sehingga kita langsung menghentikan laju dump truk tersebut, dengan menyuruh dump truk masuk ke dalam Mako Polsek Bangun,” ucap Kapolsek Bangun AKP L. S Gultom, Selasa (13/1/2020) sekira pukul 10.30 Wib.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam dump truk tersebut ada sebanyak 60 orang pelajar. Selanjutnya personil Polsek Bangun menyuruh para pelajar yang terdiri dari anak SMA itu turun untuk dimintai keterangan.

“Satu persatu kita mintai keterangan, dan mereka mengakui kalau mereka akan melakukan unjuk rasa di Kota Pematangsiantar. Hanya saja saat kita tanya apa yang akan dituntut dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka sama sekali tidak mengetahui yang akan mereka hadiri. Dan mereka ikut karena diajak oleh temannya,” tuturnya.

Lanjutnya, selain itu juga mereka (pelajar) mengatakan kepada kita kalau mereka mendapat ajakan melalui  media sosial (Medsos) pesan dari massanger untuk ikut melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pematangsiantar. Dan yang mau ikut agar berkumpul di salah satu sma Perdagangan.

Sedangkan untuk pengemudi dump truk sendiri, ketika ditanya oleh Kapolsek, supir tersebut mengatakan kalau dirinya sebenarnya akan menuju kecamatan Tanah Jawa dan akan mengakut barang dari sana.

“Namun saat masih didaerah perdagangan, mobilnya dihadang oleh anak-anak remaja tersebut yang meminta untuk menumpang dump truck yang dibawanya menuju kota Pematangsiantar,” terangnya.

Kapolsek juga mejelaskan, bahwa para remaja yang masih berstatus pelajar tersebut diambil data dirinya serta dipanggil orangtuanya, dan juga Kepala Sekolah untuk memberikan penjelasan serta pembinaan kepada anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi unjuk rasa.

“Apalagi untuk saat ini kan kita masih mengalami pandemic covid-19. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, mari bersama kita melawan covid-19 ini dengan rajin mencuci tangan, meggunakan masker serta menjaga jarak. Semua ini kita lakukan untuk kepentingan kita bersama, semoga pandemic ini segera berkahir dan kita dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa sebelum pandemic covid-19 ini datang dikehidupan kita,” katanya. ****