Ranperda APBD Tapsel 2022 di Sahkan Menjadi Perda
TAPANULI SELATAN, Metro7.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran 2022 telah ditetapkan secara sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna DPRD Tapsel, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, pada Jumat (31/12/2021) sore.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi kedua wakilnya dan dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Tapsel dan tamu undangan lainnya.
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu berterima kasih usai mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan badan anggaran dalam memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2022.
“Pembahasan Ranperda APBD ini telah dilaksanakan melalui rapat badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.
Selanjutnya, Dolly mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Kabupaten Tapsel 2022 yang kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi sesuai dengan UU No 23/2014 yang menyebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota, paling lama 3 (tiga) hari kerja.
“Melalui persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD TA. 2022, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas-tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga keputusan ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel, walaupun saat ini Tapanuli Selatan masih dilanda pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan hilang dari Negara kita karena anggaran yang direncanakan ini masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari aspek pendapatan.
“Selanjutnya kita bermohon agar evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Perda dan Perbup tentang Penjabaran APBD TA. 2022,” tuturnya.
Dolly juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera,” pungkasnya.