MEDAN, metro7.co.id – Satu dari dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di jalan tewas ditembak petugas dari Polsek Medan Kota. Sebabnya, saat ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan keras.

Hal itu diungkapkan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan, Jumat (8/1/2021) sore.

Dijelaskan, kedua tersangka, YS (26) warga Jalan AR Hakim dan AR (28) warga Desa Sibiru-biru, Pasar VIII Gang Rahayu kerap beraksi di berbagai titik wilayah hukum Polsek Medan Kota. AR rupanya memang residivis yang sudah pernah keluar masuk penjara dan menjadi buruan polisi.

Awalnya, petugas berhasil meringkus YS. Kemudian, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan AR.

“Pengungkapan berawal pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2020 sekira pukul 13.00 WIB saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwasanya DPO kasus Curas berinisial AR sedang melakukan aksinya,” ujar AKBP Irsan.

Petugas kemudian bertemu dengan AR di Jalan Jati I dan berhasil diamankan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di beberapa lokasi.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya, AR mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari balik celananya. Ia pun melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibatnya, seorang polisi terkena sabetan pisau di bagian tangan sebelah kiri. Melihat hal itu, AR diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

“Hal ini bukannya membuat tersangka menyerah, malah semakin beringas menyerang petugas. Hingga kepadanya, diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak badan yang mengakibatkan tersangka tersungkur ke tanah,” terang AKBP Irsan Sinuhaji.