ASAHAN, Metro7.co.id – Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah bagi pejabat Fungsional dan pejabat pelaksana Pemkab Asahan, di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/2).

Dalam pembukaan Bimtek tersebut, narasumber dari Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pronoto, unsur Akademisi H Komis Simanjuntak dan Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Sekdaprovsu Yunan Tanjung.

Turut berhadir, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Dr Eka N A M Sihombing, OPD dan undangan lainnya.

Lebih lanjut, Agus Pronoto melaporkan pelaksanaan Bimtek Produk Hukum dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana dari OPD Pemkab Asahan.

“Yang utama guna menciptakan produk Hukum Daerah yang berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal,” ungkapnya.

Sementara Asisten Pemerintahan Buwono Prawana dalam sambutannya menyampaikan, salah satu ciri Daerah Otonomi adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan perundang undangan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.

“Maupun dalam rangka 21 free Otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengaturnya kedalam peraturan Perundang undangan tingkat Daerah yang disebut dengan produk hukum daerah,” bebernya.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini, tuturnya, diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah benar benar memenuhi kaidah kaidah dan persyaratan formil maupun materil penyusunan perundang undangan, sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.

Kemudian, Buwono juga menjelaskan, pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi pemerintah Kabupaten Asahan untuk peningkatan Sumber Daya Aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

“Kepada seluruh peserta Bimtek untuk bersungguh sungguh dalam mengikuti acara sampai selesai sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat di peroleh secara maksimal,” pungkasnya.