NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi oleh Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo meresmikan pasar rakyat Mandrehe. Dimana pasar Mandrehe termasuk pasar tertua di  Nias Barat, Kamis (12/08/2021)

Turut hadir, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kaban, Camat Mandrehe, Kapolsek Mandrehe, Danramil Mandrehe, beberapa Kades diwilayah Kecamatan Mandrehe dan Penyewa Kios.

Peresmian gedung Pasar Mandrehe ditandai dengan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu membuka selubung pada papan merek pasar rakyat Mandrehe. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita, baru penyerahan kunci kios secara simbolis oleh Camat Mandrehe kepada salah salah satu pedagang yang akan menempati.

Setelah itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu meninjau ke dalam pasar serta lingkungan area pasar termasuk tempat pembuangan sampah sambil berdialog kepada camat Mandrehe dan Ketua Pengurus Pasar Rakyat Mandrehe. Dengan telah diresmikan pasar rakyat di Kecamatan Mandrehe ini, kiranya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa, Pembangunan gedung pasar rakyat Mandrehe merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, karena lokasinya sangat strategis dan berada di pusat Kecamatan Mandrehe serta diapit oleh beberapa Kecamatan sekitar.

“Saya (Bupati) berharap dengan diresmikannya pasar ini, dapat membantu masyarakat dalam memenuhi keperluan sehari-hari serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” harapnya.

Lanjutnya, kepada seluruh penyewa kios agar bisa menjaga dan merawat serta menjaga kebersihan lingkungan pasar rakyat yang kita tempati. Setiap pedagang nantinya supaya selalu memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen serta semua tetap mematuhi Prokes demi terhindar dari Covid-19.

Merespon keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Camat Mandrehe Ernawati Gulo, S.Pd, Bupati Nias Barat memerintahkan kepala Dinas PUPR melalui Sekda Nias Barat supaya segera mungkin meratakan halaman pasar rakyat Mandrehe untuk dijadikan area parkir.

Terkait tempat pembuangan sampah, Plt. Kepala Dinas PTKOP Handrianus Hia diperintahkan oleh bupati untuk memuat pada anggaran tahun 2021 pembangunannya. ***