NIAS, metro7.co.id – Sistem ketatanegaraan dan pranata kelembagaan hukum Indonesia meletakkan dan memastikan bahwa Kejaksaan merupakan institusi yang berfungsi, bertugas, berwenang, dan bertanggungjawab di bidang penegakan hukum. Ada sejumlah institusi lain yang juga berposisi di bidang hukum. Organisasi dan infrastrukturisasi Kejaksaan di beberapa negara memiliki kekhasan dan kekhususan masing-masing. Namun di dunia internasional pada dasarnya secara umum institusi Kejaksaan memiliki cakupan dan jangkauan tugas, tanggungjawab, dan kewenangan yang relatif sama dan setara dengan Kejaksaan Indonesia.

Kejaksaan RI tumbuh dan maju dalam lingkungan strategis dan berpengaruh menentukan kualitas penegakan hukum dan pembangunan politik hukum. Sistem politik hukum kelembagaan Kejaksaan secara struktural meletakkan Kejaksaan dan jajarannya untuk melakukan pelayanan, pembinaan, dan penegakan hukum di beberapa bidang. Ada perihal kepidanaan (umum dan khusus), keperdataan tata usaha negara, dan intelijen hukum (yustisial), dan lain-lain secara profesional dan kredibel. Politik hukum kelembagaan ini secara menyeluruh didukung oleh komunitas internal Kejaksaan yang berposisi di bidang pembinaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain.

Pembaharuan dan pemajuan Kejaksaan semakin menjadi berdaya guna dan berfungsi efektif ketika dimaknai dan dikuati oleh keberadaan kualitas manusia khususnya ketersediaan SDM Kejaksaan. Tugas pokok fungsi pembinaan di dalam Kejaksaan menjadi simpul strategis dan efektif untuk membangun dan menumbuhkan SDM Kejaksaan. Berbagai sub sistem di dalam pembinaan SDM Kejaksaan saling terkait untuk melengkapi dan menguati Kejaksaan yang berbasis kemajuan dan keunggulan SDM yang profesional, kredibel, dan akuntabel. Sistem meritokrasi yang berlaku dan diterapkan di dalam sistem pembinaan (karir) di Kejaksaan diselenggarakan secara konsisten untuk menuju pemajuan Kejaksaan.

Menurut Firman Jaya Daeli (mantan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI, yang juga mantan Tim Perumus UU Kejaksaan), figur kepemimpinan Jaksa Rorogo Zega merupakan salah seorang SDM (kader) terbaik Kejaksaan yang sudah teruji dan terbukti memiliki kualitas SDM dan bobot kepemimpinan dengan kinerja terbaik dan prestasi gemilang.

Rorogo Zega mendapat promosi kenaikan jabatan struktural dan pangkat jabatan baru. Pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam hal ini Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mempromosikan dan menugaskan Rorogo Zega menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Maluku yang baru.

Promosi jabatan ini menjadikan Rorogo Zega akan menyandang jabatan struktural kepemimpinan Kajati dengan pangkat Jaksa Utama Madya atau berpangkat Bintang Dua yang setara dengan pangkat Mayor Jenderal/Mayjen TNI dan Inspektur Jenderal/Irjen Polisi.

Dengan demikian, Rorogo Zega dengan jabatan Kajati Maluku nantinya akan setara dengan pangkat Pangdam Pattimura berkedudukan di Maluku berpangkat Mayjen TNI ; dan Kapolda Maluku berpangkat Irjen Polisi.

Sebelum menjabat Kajati Maluku, Rorogo Zega sudah menduduki jabatan struktural di Kejaksaan dengan pangkat Bintang Satu sebanyak tiga kali. Pertama sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung RI. Kedua sebagai Wakil Kajati Provinsi Bengkulu. Ketiga sebagai Wakil Kajati Provinsi Kalbar. Sosok Rorogo Zega yang senantiasa berkomunikasi baik dan bersahabat lama dengan Firman Jaya Daeli sampai sekarang ini, adalah tipikal kader adhyaksa dan salah seorang pejabat struktural Kejaksaan yang tenang, sabar, sederhana, sejuk, teduh, bijak, bersahaja, disiplin, tegas, teguh, bersih. Juga yang telah lulus mengikuti jalur dan jenjang pendidikan dan pelatihan kedinasan.

Rorogo Zega adalah SDM (kader) Kejaksaan (Jaksa karir) kelahiran Kepulauan Nias (Kepni), Sumut. Rorogo Zega yang menempuh dan menyelesaikan studi pendidikan formal SD, SMP, dan STM di Kepni, pada dasarnya mengetahui dan memahami kawasan dan perihal Kepni secara memadai, dan juga beberapa kawasan di Indonesia yang pernah ditempati untuk mengabdi. Rorogo Zega setelah menanatkan studi pendidikan kuliah Strata Satu (S1) di Bandung, Jabat, mendaftar dan diterima di institusi Kejaksaan RI. Rorogo Zega sebelum menjadi Jaksa, sempat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN, dulu dengan nomenkkatur PNS) di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jabar. Penugasan dan pengabdian sebagai ASN ini berlangsung sesaat setelah Rorogo Zega memperoleh gelar Sarjana Muda Hukum.

Rorogo Zega memulai dan meniti karir Jaksa di Kejaksaan dengan sangat berprestasi gemilang dan dengan kinerja kepemimpinan cemerlang, tanpa cacat, tanpa pelanggaran. Suatu saat pernah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon (Kejaksaan Kelas satu/Tipe A) yang dipimpin Rorogo Zega sebagai Kajari saat itu berhasil berprestasi luar biasa dengan meraih penghargaan dari Jaksa Agung RI sebagai Kejari terbaik di seluruh Indonesia dalam hal Pemberantasan Korupsi. Perihal ini pernah diberitahu sendiri secara langsung oleh Jaksa Agung RI saat itu (Basrief Arief) kepada Firman Jaya Daeli ketika Firman Jaya Daeli bersama Rorogo Zega bertemu dan berdiskusi dengan mantan Jaksa Agung RI Basrief Arief. Rorogo Zega lalu dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Provinsi Sumut, yang sebelum menjabat Aspidsus Kejati Sumut, Rorogo Zega menjadi Pejabat Struktural di Kejagung RI.

Kualitas dan watak karakter kepribadian, kepemimpinan, dan kinerja Rorogo Zega yang tambah bersinar dan tanpa cacat, selalu mendapat perhatian dari pimpinan dan atasan Rorogo Zega di Kejagung RI. Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI, dan rata-rata Jaksa Agung Muda (JAM) mengenal figur Jaksa Rorogo Zega yang senantiasa menjaga penampilan yang sederhana, bersahaja, supel, berkarakter, dan dengan tetap tegas, konsisten, dan berprinsip. Jaksa Agung RI saat itu (HM. Prasetyo) dalam sebuah pertemuan dengan Firman Jaya Daeli menyampaikan juga hal yang sama. Dari posisi Aspidsus Kejati Sumut, Rorogo Zega kemudian dipromosikan menjadi Koordinator di Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung RI, dengan posisi jabatan struktural berpangkat Bintang Satu, di masa Jaksa Agung RI HM. Prasetyo.

Jaksa Rorogo Zega tidak jarang mewakili bahkan memimpin delegasi/utusan Kejaksaan dalam sejumlah pertemuan dan persidangan di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Konstitusi RI (MK-RI), dan lain-lain. Prestasi bersinar dan berkelanjutan dari Rorogo Zega kemudian mendapat penghargaan dari pimpinan Kejagung RI (saat itu Jaksa Agung RI HM. Prasetyo) dengan pengangkatan menjadi Wakil Kajati Provinsi Bengkulu. Rorogo Zega yang juga pernah menjadi anak buah dan staf dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, semakin menunjukkan kinerja yang positif dan kepemimpinan yang terbaik sehingga pimpinan Kejagung RI (Jaksa Agung RI ST Burhanuddin) mengangkat Rorogo Zega menjadi Wakil Kajati Provinsi Kalbar. Dan selanjutnya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mempromosikan Rorogo Zega menjadi Kajati Provinsi Maluku dengan jabatan struktural berpangkat Bintang Dua.

Kajati Maluku yang baru : Rorogo Zega adalah putra terbaik ketiga kelahiran dan berasal dari Kepni yang menjabat Kajati. Pertama adalah Jaksa Badrani Rasyid Zebua yang pernah menjadi Kajati Provinsi Maluku ; kedua adalah Agus Zebua yang pernah menjadi Kajati Provinsi Lampung. Ada seorang lagi Jaksa senior yaitu Amin Zebua yang pernah menjadi Wakil Kajati Provinsi Jambi. Rorogo Zega satu angkatan (seangkatan) Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) dengan Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejagung RI Jan Samuel Maringka ; JAM Bidang Pembinaan Kejagung RI Bambang Sugeng Rukmono ; JAM Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Ali Mukartono ; JAM Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejagung RI Feri Wibisono ; Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana ; Staf Ahli Jaksa Agung RI Hidayatullah ; dan sejumlah Pejabat Struktural Kejaksaan lainnya.

Rorogo Zega mengawali karir sebagai pegawai dan profesi Jaksa di bidang Pengawasan Kejagung RI, lalu menjadi Jaksa di Kejari Jakarta Utara, DKI Jakarta, kemudian Kasubsi Pidsus Kejari Bale Bandung, Jabar, selanjutnya Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan, Tapsel, Sumut, lalu menjadi Pejabat Struktural di Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum Kejagung RI, kemudian Kasipidum Kejari Salatiga, Jateng, selanjutnya Pejabat Struktural di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dijabat saat diangkat menjadi Kajari Kepulauan Mentawai, Sumbar, lalu menjadi Kajari Klungkung, Bali, kemudian menjadi Pejabat Struktural di JAM Pembinaan Kejagung RI, selanjutnya menjabat sebagai Kajari Ambon, Maluku (Kelas 1/Tipe A), setelah itu menjadj Pejabat Struktural JAM Datun Kejagung RI, lalu menjadi Aspidsus Kejati Provinsi Sumut, selanjutnya dipromosikan menjadi Pejabat Struktural di Kejagung RI berpangkat Bintang Satu sebagai Koordinator di JAM Datun, kemudian dipromosikan menjadi Wakil Kajati Provinsi Bengkulu, lalu menjadi Wakil Kajati Provinsi Kalbar.

Jaksa senior Rorogo Zega, kini dipromosikan menjadi Kajati Provinsi Maluku dengan posisi jabatan struktural kepemimpinan berpangkat Bintang Dua yang setara dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Laksamana Muda (Laksda) TNI, Marsekal Muda (Marsda) TNI, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi. pelatihan kedinasan. Kualitas rekam jejak kepemimpinan dan kinerja beserta bobot jalur dan jenjang pendidikan pelatihan dan karir jabatan yang diikuti dan dilalui ini, pada gilirannya menjadi modal dasar dan strategis yang dimiliki Rorogo Zega sebagai putra dan kader bangsa yang “Tegak Lurus Dan Merah Putih” dalam menunaikan Tugas Pengabdian Kenegaraan untuk membangun Indonesia Maju. Sebuah dan serangkaian modal yang potensial untuk mendapat amanah kepercayaan dan promosi penugasan kenegaraan selanjutnya ke jenjang yang semakin tinggi dan bermakna bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. ***