NIAS, metro7.co.id – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Kota Gunungsitoli yang terdiri dari GMKI, GMNI, PMKRI, berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Nias untuk menyampaikan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (09/10/2020).

Massa unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Kota Gunungsitoli tersebut, mendesak Pemerintah agar Undang-undang Cipta Kerja segera dibatalkan.

Sepriman Zai selaku Ketua Aksi dari GMKI mengatakan kepada wartawan, tujuan aksi yang kami lakukan di DPRD hari ini yaitu, sederhana saja, terkait Undang-undang Cipta Kerja yang di sahkan oleh DPR RI tanpa melibatkan elemen masyarakat.

“Kita berharap agar UU Cipta kerja itu segera di batalkan,” kata Sepri.

Sementara Sabayuti Gulo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias dari Partai PDI Perjuangan menyampaikan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang telah menyampaikan Aspirasi Masyarakat kepada kami, dan selanjutnya kami akan meneruskan hal ini kepada pihak terkait.

“Saya tak bisa mengatakan menolak atau menerima hal ini, karena harus melalui proses kebijakan,” kata Sabayuti.

Kepada massa unjuk rasa, Sabayuti Gulo mengatakan, bahwa apa yang di sampaikan saudara-saudara, secara pribadi saya setuju penolakan itu, tetapi kami jelaskan kepada saudara, bahwa di lembaga DPRD terdiri dari beberapa fraksi, tentu secara sendiri saya tidak bisa membuat keputusan, ucapnya Sabayuti.***