ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Buwono Prawana menyabut kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter 01.

Penyambutan kali ini berlangsung di Gedung Tahfidz Masjid Agung H Achmad Bakrie Kisaran, Senin (24/6).

Mengawali sambutan, laporan Kakankemanag Kabupaten Asahan, Dr H Saripuddin Daulay menyampaikan, dasar hukum penyambutan ini adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor B-09002/DJ/DT.II.II.4/HJ.05/5/2024 Tanggal 09 Mei 2024 hal.

Hingga jadwal penerbangan dan pemulangan Jamaah Haji 1445H/2024M.

Selanjutnya Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor B.3860/Kw.02/4-b/Hj.05/06/2024 Tanggal 21 Juni 2024 tentang Pemulangan Jamaah Haji Tahun 1445 H/2024 M dan Surat Bupati Asahan Nomor 400.8/2723/UM.Kesra/VI/2024 Tanggal 13 Juni 2024 hal penjemputan Jamaah Calon Haji Kloter 1 Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Sementara Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Buwono Prawana mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang kembali para Dhuyupurrahman di Kabupaten Asahan.

“Kita patut bersyukur bahwa Jemaah Haji asal Kabupaten Asahan dalam keadaan sehat walafiat selama di Tanah Suci dan sesampainya kembali ke Kabupaten Asahan ini dengan selamat dan sehat walafiat pula,” bebernya.

Ia juga mengucapkan selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan sanak famili. Semoga memperoleh Haji yang mabrur dan mabrurah serta dapat menjadi panutan dan contoh teladan yang baik bagi masyarakat sekitar, khususnya keluarga masing-masing.

“Sehingga dapat memberikan warna untuk mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” tutupnya.