SIANTAR, metro7.co.id – Penanganan pandemi Covid-19 dari Satuan Tugas (Satgas) Kota Siantar mendapat sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun.

Dimana akhir-akhir ini status Covid-19 di Siantar naik ke level IV hingga menimbulkan penyekatan di kawasan inti kota. Didasari hal tersebut Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) turun aksi kejalan, Jumat (20/8) siang sekira pukul 10.00 WIB.

Menggunakan pengeras suara dengan membawa sejumlah spanduk yang berukuran kecil, sedang hingga besar ikut turut dibawa dengan menuliskan berbagai kata-kata protes untuk Pemerintah.

“Saatnya Satgas Covid-19 Dievaluasi” teriak puluhan peserta aksi saat berjalan menuju Gedung DPRD Kota Pematang Siatar yang selanjutnya ke Kantor Walikota Pematangsiantar.

Sampai di depan gedung DPRD Siantar, gerakan GMKI yang awalnya berjalan kaki dari arah Makam Pahlawan, melewati Jalan Sutomo selanjutnya ke gedung DPRD.

Para peserta aksi yang dikoordinasi oleh Gading Simangunsong meneriakkan berbagai tuntutan. Terlebih soal pelaksanaan beberapa program PPKM Level 4 yang dianggap selalu menimbulkan masalah dan kesulitan bagi masyarakat.

“Penyekatan yang dilakukan Tim Satgas bukan solusi karena justru masyarakat tidak bisa masuk ke inti kota yang didalamnya tempat berkumpul berbagai macam kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan pemerintahan,” ujar Gading Simangunsong.

Dihadapan sejumlah personel Polres Siantar dan Satpoll, Gading dan beberapa rekannya mengatakan bahwa Satgas Covid-19 Kota Siantar gagal paham mengenai sektor essensial dan critical, sehingga masyarakat malah dihalangi ke pasar dan toko yang mengakibatkan aktivitas perdagangan di Kota Siantar tersebut menjadi lesu.

“Belum lagi PPKM, tidak konsisten dilakukan karena seringkali petugas lalai dan hanya bertugas diwaktu tertentu. Jadi kesannya kan PPKM ini tidak begitu efektif dan juga hanya sekedar formalitas. Biasalah, hanya melaksanakan tugas belaka saja,” papar mereka.

Selain itu Gading juga menyorot kegiatan Vaksinasi.

Menurut dia, setelah diterapkannya vaksinasi disatu tempat, justru malah membuat kerumunan dan membuat ancaman klaster baru Covid-19. Kemudian sambungnya, vaksin di Siantar banyak ditemukan hanya dengan pakai kupon.

“Dan itu membingungkan masyarakat. Harusnya vaksinasi dikerjakan dengan baik, masyarakat diberikan sosialisasi bagaimana mengakses vaksin. Bukan malah memberi kupon yang distribusinya amburadul dan tidak tahu kapan pembagiannya. Kasihan masyarakat dioper,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Gading, dia menyebut peran elemen masyarakat juga penting menyukseskan vaksinasi. Karenanya, dia menghimbau kepada Satgas Covid-19 Kota Siantar agar bisa membenahi kinerjanya. Terutama dalam memperbaiki sistem manajemen distribusi vaksinasi.

“Harusnya mereka menggandeng puskesmas, agar mempercepat distribusi Bansos bagi pekerja harian terdampak PPKM seperti Jukir, supir, pedagang kecil. Serta membuat isolasi terpusat bagi pasien isolasi covid-19. Poin-poin ini harus segera diperhatikan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, beberapa anggota DPRD Komisi l yang diantaranya, Andika Prayogi Sinaga, Baren Alijoyo Purba, SH, Ilhamsyah Sinaga dan Tongam Pangaribuan akhirnya menemui massa GMKI. Disana, Andika Prayogi Sinaga mendukung aksi mahasiswa yang menyuarakan aspirasi masyarakat bahkan mengisi tanda tangan diatas spanduk.

“Kami dukung aspirasi kalian, dan kita pun saat ini masih tengah berusaha menangani apa yg terjadi soal PPKM, penyekatan, hingga Vaksinasi yang berjalan di Kota Siantar. Jangankan yang lain, keluarga kami pun masih ada yang belum di vaksin. Tapi, ini pasti kita bahas,” kata Andika Prayogi.

Usai mendapat jawaban tersebut, massa GMKI kembali bergerak ke arah ruang Satgas.

Namun, karena tak ada yang menanggapi, massa bergeser ke depan Kantor Walikota. Setelah membacakan isi tuntutan, ternyata juga tak digubris berhubung Walikota Siantar Hefriansyah Noor sedang tidak dikantor. Pun kekesalan massa GMKI diutarakan, yakni menaburkan bunga dan menempelkan surat.

Bunga tersebut, diamburkan ke tangga masuk kantor Walikota sembari mengatakan Turut berduka cita.

Tak hanya itu, massa GMKI juga turut menempelkan dua lembar kertas putih di dinding bagian depan kantor Wali Kota. Kertas pertama bertuliskan Dicari!! Bpk Hefriansyah Ketua Satgas Covid-19 Siantar oleh GMKI. Sedangkan kertas kedua bertuliskan Gedung ini Kosong dan Berhantu.

Selanjutnya, sampai beberapa jam disana, massa dari GMKI yang tampak masih menunggu Walikota akhirnya satu persatu membubarkan diri dari kantor walikota. Kemudian, mereka bergerak ke arah Jalan Merdeka dengan berjalan kaki.

Pedagang Pajak Horas Mengeluh.

 

Sementara itu, ditengah tengah peserta aksi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia GMKI, terlihat seorang pria tua dengan mengenakan kaos warna merah list putih. Setelah ditanyai ternyata pria tua tersebut merupakan salah seorang pedagang dari Pajak Horas Kota Pematangsiantar.

Dengan langkah tertatih-tatih saat disambangi wartawan wartawan mengaku bernama Mangasi Tampubolon (50). Dia mengaku dirinya satu dari puluhan pedagang yang berjualan di Pajak Horas Siantar terdampak penerapan PPKM Level IV.

“Saya pedagang dari Pajak Horas, saya satu dari puluhan pedagang lainnya. Kami terdampak penerapan PPKM ini, dagangan kami busuk semua,” ujar Mangasi.

Didepan sejumlah Anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Komisi I Mangasi Tampubolon mengaku sangat terdampak karena kebijakan pemerintah.

“Kami sudah tidak bisa makan lagi bapak. Barang dagangan kami seperti cabe,tomat dan sayuran busuk semua. Bapak sih enak, datang duduk lalu pulang bawa uang. Untuk bapak polisi kalian enak pak ada gaji bulanan, kami mana ada gaji. Kalua barang kami tidak laku kami tidak dapat uang,” ujarnya dengan nada kesal.

Diterangkan Mangasi Tampubolon, semenjak diterapkan penyekatan di kawasan inti kota. Pengunjung (calon pembeli) di kawasan pajak horas menjadi sepi. Bahkan dalam satu hari sama sekali tidak ada pembeli keluh Mangasi.

Mangasi Tampubolon juga ikut memprotes kebijakan Pemerintah Kota Pematang Siatar yang menerapkan penyekatan dikawasan inti kota, tanpa memperhatikan dampak bagi pedagang, juru parkir dan pedagang kaki lima. ***