GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Viralnya perbuatan tidak terpuji yang telah di lakukan oleh salah oknum satpol PP kota gunungsitoli dengan melakukan kegiatan tidak sopan dan tidak manusia dalam manghancurkan semua barang dagang masyarakat yang sangat mengecewakan.

Hal ini disampaikan oleh Joko Puryanto Mendrofa Selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli-Nias dalam bidang pemuda dan mahasiswa Kepada Awak Media. Selasa (16/06/2020).

“Sebenarnya satpol PP bertugas sebagai penertib dan juga pengayon masyarakat tapi sesuai dengan etika yang baik. Tetapi Video yang telah di sebarkan menunjukkan betapa kejamnya satpol PP kota gunungsitoli terhadap masyarakat kota gunungsitoli,” ujar Joko.

Dikatakannya, perbuatan tersebut sungguh sangat tidak terpuji, elok dan tidak mausia dalam mencerminkan betapa kejamnya para aparat yang memang di tugaskan untuk menjaga rakyat.

“Dalam video oknum polisi pamong praja tersebut mengeluarkan kata-kata kotor yang sampai saat makian, bahkan kata-kata yang mengibaratakan binatang. Dan juga oknum satpol pp tersebut tengah manghancurkan semua barang dagang masyarakat sungguh sangat mengecekawan bagi masyarakat, ” tuturnya.

DPC GMNI Gunungsitoli-Nias ini meminta kepada Walikota Gunungsitoli agar oknum – oknum polisi PP tersebut untuk minta maaf dan mengganti rugi semua barang masyarakat dan jika memang perlu di adakan pemecatan terhadap oknum satpol pp tersebut. Karena melanggar Panca Wira Satya Polosi Pamong Praja dan kode etik berdasarkan sesuai peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi Pamong praja.

“Sangat kami harapkan Kepada Walikota Gunungsitoli agar bertindak tegas dan juga adil terhadap perbuatan satpol PP tersebut kalau bisa di pecat saja dan jika tidak merespon maka jangan salah kami untuk mengingatkan hal demikian,” tegas Ketua DPC GMNI Gunungsitoli-Nias. ***

Reporter : Yamoni Laoli / Gunungsitoli – Sumatera Utara.