ASAHAN, Metro7.co.id – Bupati Asahan melakukan penandatanganan secara kolektif perjanjian kinerja OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2022 sekaligus membuka sosialisasi penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021, Kamis (20/1).

Penandatangan PK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.

Sedangkan sosialisasi penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga saat menyampaikan laporannya dihadapan Bupati Asahan dan Wakilnya, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

“Penandatanganan PK ini adalah sebagai wujud nyata komitmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” sebut Zainal mengawali laporannya.

Selanjutnya, Zainal melaporkan tujuan dari sosialisasi penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021 adalah untuk memberikan keseragaman dan pemahaman kepada para OPD dan Camat tentang mekanisme penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021.

“Dokumen PK Tahun 2022 selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Januari 2022,” ungkap Zainal menutup Laporanya.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan H Surya mengatakan, PK yang akan ditandatangani pada hari ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam melaksanakan misi pertama Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel” sebagai bentuk percepatan penerapan reformasi birokrasi dalam mewujudkan visi “masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” ungkap Bupati.

Diselah akhir penyampaian Bupati Asahan berharap setelah penandatanganan PK hari ini, saudara dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangan saudara untuk menyusun PK sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan saudara.

“Data yang saudara berikan adalah merupakan bukti kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021,” pungkasnya.