ASAHAN, Metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara.

Acara tersebut bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/3).

Bupati Asahan H Surya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Pemkab Asahan berharap hal ini untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut,” kata Bupati Asahan.

Bupati juga menyampaikan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut, LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dan pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

“Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya,” sebut Eydu Oktain Panjaitan.

Laporan keuangan unaudited tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.

Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2021 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD 16 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD.

“Dari tanggal 30 Maret 2022 dan Kabupaten Asahan menjadi kabupaten ke 10 yang telah menyerahkan LKPD BPK perwakilan Sumut,” bebernya.

Lebih lanjut Kepala BPK juga mengapresiasi atas tindaklanjut yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten Asahan atas temuan BPK sudah mencapai 80 persen.

Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2021 secara lebih rinci mulai dari tanggal 21 Maret 2022 hingga 14 April 2022.