SIMALUNGUN, metro7.co.id – Para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba diwilayah Sumatra Utara tidak pernah ada habisnya. Meskipun sudah ratusan warga yang sudah terjerumus ke dalamnya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan harus menghabiskan waktu yang cukup lama dibalik jeruji besi.

Fakta yang ada, pihak kepolisian Siantar maupun Simalungun hanya mampu menangkap pemakai. Sedangkan untuk Pengedar yang kerap di sebut Bandar itu seolah-olah tidak tersentuh sama sekali.

Timbul stikma negatif di setiap pembicaraan masyarakat yang dimana mengatakan kalau pihak kepolisian mandul dalam menyentuh para bandar.

“Dari mana para pemakai itu mendapatkan barang kalau tidak ada Bandarnya. Terbukti kan tidak pernah ada bandar yang di tangkap,” ujar salah seorang warga bernama samaran DS Selasa, (16/3/2021) siang saat berbincang dengan wartawan Metro7.co.id.

Lanjutnya, seperti bandar yang kerap di bicarakan dan orang memanggilnya dengan kata Bedul. Dimana Bedul ini adalah tangan sang Bandar Berinisial RK yang main di Siantar kini mengembangkan sayapnya sampai ke Wilayah Simalungun.

“Kalau di simalungun itu dia penguasa di Kecamatan Bandar, Perdagangan dan Bah Jambi,” ujar sumber.

“Ayolah pak Kapolres janganlah tutup mata, kasian lah sama anak generasi bangsa yang akan rusak akibat barang haram itu. Janganlah tinggal diam bagai mana kalau anak-anak kalian nanti yang terkena,” harapnya agar menangkap semua bandar narkoba yang ada di Santar-Simalungun.

Sementara itu menurut hasil investigasi Wartawan, RK dan BD berhasil menjalankan bisnis haramnya itu diwilayahnya Simalungun dengan tiga lokasi. Hasil dari bisnis haram itu mereka bisa meraup keuntungan hingga Ratusan Juta perharinya. ***