SIMALUNGUN, metro7.co.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus dua buruh bangunan memiliki narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan dari Afdeling IV Kebun Marihat, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/1/2021) malam sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kedua tersangka itu masing masing berinisial FE alias Faisal (24) warga Huta Parbalogan Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan RP alias Rocky (18) warga Kampung Tempel Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Lukman menjelaskan setelah adanya informasi itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan kemudian menangkap

Dari para tersangka Polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa, kaca pirex di celah pelepah sawit yang sudah di potong. Saat Diinterogasi kedua tersangka mengaku kaca pirex itu digunakan untuk menggunakan narkotika jenis Sabu.

Lanjut, bagasi bawah tempat duduk sepedamotor Honda CB 150R BK 4415-WAG yang mereka kendarai. Ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,39 gram kemudian 1 buah kaca pirex dan 1 buah ujung jarum suntik.

Setelah ditekan Polisi, kedua tersangka mengaku sejumlah narkotika jenis sabu tersebut keduanya membeli dari seorang laki-laki yang beralamat di Jalan Teratai, Kota Siantar. Dan kini kedua tersangka sedang di proses oleh penyidik di Polres Simalungun. *