SIMALUNGUN, metro7.co.id – Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menegaskan kepada seluruh personilnya beserta jajaran Polres Simalungun agar tetap bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo,SIK Ketika berada di Mapolsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

“Kepada seluruh personiln jajaran Polres Simalungun dilarang memberikan dukungan kepada salah satu paslon dalam bentuk apapun, sesuai dengan arahan Kapolri dimana anggota Polri dituntut harus menjaga netralitas dalam setiap perhelatan dan pelaksanaan Pemilihan, ” sebut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo,SIK.

Dia Kapolres menyampaikan, terkait dengan netralitas Polri, aturannya sudah jelas sesuai dengan arahan pimpinan Polri, bahwa di setiap tahapan Pilkada anggota Polri harus Netral (dilarang memihak) kepada siapapun dalam Arti Paslon.

Kegiatan pengamanan tahapan Pilkada serentak 2020 termasuk di Kabupaten Simalungun harus dilakukan secara proporsional dan profesional, termasuk yang menyangkut hal-hal teknis dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tidak menimbulkan dan membawa kesan negatif bagi Polri, khususnya Polres Simalungun

“Anggota Polri diberikan mandat oleh negara untuk mengamankan pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan tertib aman lancar, dan saya tegaskan kepada para Kabag, para Kasat, para Kapolsek agar perlu disikapi dan dicermati bahwa tidak lama lagi ada pesta besar yakni Pilkada yang akan banyak menyita kesibukan ke arah sana,” ujarnya

Lebih lanjut Kapolres Simalungun mengingatkan kepada seluruh jajarannya, dalam masa pemilihan kepala daerah, anggota Polri tidak diperkenankan mengunggah foto bersama calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada.

Kapolres juga berpesan agar seluruh personil Simalungun selalu menjaga keselamatan dalam bertugas dan lebih meningkatkan profesionalitas kinerja untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. ***