SIMALUNGUN, metro7.co.id – Satuan Reskrim Polsek Perdagangan Kabupaten Simalungun kembali mengamankan satu orang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) Singapura.

Dia tersangaka diamankan Polisi dari Jalan Kuala Tanjung Lingkungan VI Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (26/10/2020).

Kapolsek Perdagangan AKP Josia, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Belakang tersangak diketahui bernama Andreas Alexius Tamba alias Andre Tamba (21) Warga Kuala Tanjung.

“Adapun barang buktinya berupa dua puluh enam lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan nomor pasangan togel pembeli dan uang pasangan taruhan pemasang sebesar seratus sepuluh ribu rupiah beserta satu unit sepeda motor,” jelas AKP Josia.

Penangkapan saat personil mendapat informasi sedang berlangsung tindak pidana perjudian togel yang membuat warga resah dengan maraknya kasus perjudian di wilayah hukum di TKP tersebut diatas.

Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan tersangka. Setelah diamankan maka ditemukan barang bukti tersebut. ***