Supra X Tanpa Plat Kontra Revo, Satu Meninggal Dunia
SIANTAR, metro7.co.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa (4/01/2022) malam.
Dalam insiden kecelakaan tersebut tewaskan satu orang pengendara sementara satu orang lainnya lainnya alami luka-luka dan kini dirawat di RS Vinta Insani Kota Pematangsiantar.
Sementara itu kanit lantas Polres Siantar Ipda Saji saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/01/2022) siang membenarkan adanya laporan laka lantas tersebut.
Dijelaskan Ipda Saji, awalnya pada Selasa (4/01/2022) sekira pukul 23.00 WIB malam.
Sebelum kejadian awalnya Rino Efendi Simanjuntak (25) warga Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.
Rino Efendi Simanjuntak datang dari arah Karang Sari Simalungun menuju Jalan Medan dengan mengendarai Honda Supra X tanpa nomor polisi.
Sementara, Amrunsyah Saragih lawan kontra nya datang dari arah Jalan Medan Simpang Koperasi menuju arah karang sari atau arah berlawanan. Datang dengan mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Revo BK 6752-TBA
Selanjutnya, setibanya dilokasi kedua kendaraan alami laka lantas dan sebabkan Amrunsyah Saragih pengendara Honda Revo BK 6752-TBA mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi.
“Hingga kini penyebab dari kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya mengakhiri.***