PADANG SIDEMPUAN, metro7.co.id -Dolimora (39) warga Lingkungan I, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, akhirnya dibawa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Sidempuan ke RSUD Padang Sidempuan karena kakinya memerah dan melepuh secara tiba-tiba.

“Sudah kita boyong (bawa) ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis sejak semalam sore,” kata Kadis Kesehatan Pemko Padang Sidempuan Sopian Subri Lubis, Selasa (15/3).

Saat mengambil pasir di Sungai Batang Ayumi sekitar dua pekan lalu, bebernya, kaki kiri Dolimora mengalami luka gores. Namun tidak terlalu dihiraukannya dan hanya diobati seadanya saja.

“Beberapa hari kemudian, kakinya itu memerah, membengkak dan lukanya semakin lebar serta mengeluarkan cairan. Karena keterbatasan biaya, Dolimora hanya mampu berobat ke mantri dan bidan,” tuturnya.

Kondisi sakitnya itu kian hari semakin parah dan bahkan mengalami kesulitan untuk berdiri atau melakukan aktifitas sehari-hari. Sedangkan untuk berobat ke dokter, dia kekurangan biaya.

“Apa yang dialami Dolimora ini akhirnya disampaikan sesorang kepada Asisten III Pemko Padang Sidempuan Hamdan Syukri dan diteruskan ke Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis. Selanjutnya memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan mendatangi rumah Dolimora,” katanya.

Menurutnya, sakitnya semakin bertambah parah dalam sepekan terakhir. Kaki yang luka itu memerah dan melepuh, setelah diperiksa tenaga kesehatan Puskesmas Sadabuan, ternyata dia tidak menderita sakit gula atau diabetes melitus.

Kemudian Kadis Kesehatan memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan, Sunarti, untuk merujuk si pasien ke RSUD Padang Sidempuan. Ternyata Dolimora tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu BPJS Kesehatan.

Mengenai data kependudukannya itu, Lurah Batang Ayumi Julu, Juhdi Ramadhan, membenarkan Dolimora merupakan warganya di Lingkungan I. Hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai administrasi kependudukan. “Sudah urus KTP, tapi belum diambilnya ke Dinas Dukcapil,” kata Juhdi Ramadhan.

“Akhirnya Lurah bersama Kepala Puskesmas Sadabuan didampingi Kepala Tata Usaha, Bhabinkamtimas, Bhabinsa, Kepala Lingkungan 1 dan 4 menghubungi Dinas Sosial agar Dolimora dibuatkan surat keterangan warga tidak mampu. Tidak berapa lama, dua pegawai Dinas Sosial datang ke lokasi membawa surat keterangan sebagai persyaratan merujuk Dolimora ke rumah sakit,” jelasnya.

Setibanya di RSUD Padang Sidempuan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya sudah menunggu pasien yang kemudian menanganinya sesuai standar operasi pelayanan (SOP) di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Dolimora, pasien kurang mampu, sudah ditangani secara medis. Sesuai perintah Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, kita siap melayani masyarakat untuk sehat,” kata Kadis Kesehatan Sopian Subri dan Direktur RSUD, dr Masrip Sarumpaet.