Bupati dan DPRD Tapsel Tandatangani Nota Kesepakatan 5 Ranperda Jadi Perda
TAPANULI SELATAN, metro7.co.id – Ada lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (25/10/2021).
Kelima raperda itu disampaikan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu. “Pertama, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 17/2010 terkait retribusi daerah,” ujarnya.
Kedua, raperda terkait kebijakan maupun strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ketiga, terkait penanggulangan bencana daerah.
Keempat, tentang pendirian perusahaan daerah kabupaten PT Tapanuli Selatan Membangun (Perseroda). Terakhir, raperda terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Diterangkan, kelima raperda tersebut dikategorikan dalam dua bidang. Pertama terkait dengan retribusi daerah karena di dalamnya ada objek wisata baru, yaitu menara pandang dan guest house. Sisanya, tentang pengaturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dolly bilang, untuk kelima raperda itu telah dibentuk panitia khusus oleh DPRD Tapsel.
“Kemudian saudara Ketua, Wakil Ketua, dan anggota dewan yang terhormat, di antara Propemperda tahun 2021 masih ada yang akan kita bahas pada tahun ini yaitu, Ranperda APBD anggaran 2022. Kami sangat mengharapkan kepada dewan yang terhormat, kiranya berkenan membahas rapat ini,” ujar Dolly.
Penetapan lima raperda tersebut jadi perda ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Tapsel.[]