TAPANULI SELATAN, metro7.co.id – Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, M.Si. menghadiri Pertemuan yang digagas masyarakat terkait sengketa konflik lahan antara Konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan lahan masyarakat khususnya di Desa Marisi, Angkola Timur, Tapanuli Selatan pada Senin, 25 Maret 2024 di Gedung LMC Sipirok.

Dalam Arahannya, Rasyid mengatakan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Marisi yang telah menginisiasi pertemuan antara masyarakat dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) serta berbagai elemen lainnnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Oleh 3 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni Armen Sanusi Harahap, Eddy Arriyanto Hasibuan, SH. dan Mukmin Shaleh Siregar, ST., M.Si.

Ketiga Anggota DPRD tersebut dengan nada yang sama, mengatakan siap bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai ketentuan yang berlaku dan juga menghormati PT. TPL.

Dalam pertemuan itu juga, Kepala Desa Marisi, Asep Wardayanto meminta dan berharap agar pertemuan ini sebagai wadah untuk mengumpulkan pendapat dari para pihak guna penyelesaian masalah konflik secara arif dan bijaksana kedepannnya nanti.

Kemudian Asep juga meminta dan menegaskan kepada pihak PT. TPL harus menghormati masyarakat Tapanuli Selatan dalam menjalankan operasional nya. Begitu juga sebaliknya, Masyarakat juga harus menghormati PT. TPL yang menjalankan usaha untuk kemajuan pembangunan nasional.

Terkait konflik kepemilikan lahan, Rasyid mengingatkan posisi Pemerintah Daerah berada pada 2 sisi yakni melindungi masyarakat dan juga memfasilitasi pembangunan terutama sektor swasta. “Konflik ini harus diselesaikan secara bertahap dan mengikuti mekanisme yang berlaku tanpa menzolimi salah satu pihak,” ucap Rasyid.

Forum Pertemuan ini hanyalah sebuah ikhtiar dalam ungkap pendapat dan silaturahmi serta mengedepankan penyelesaian berbasis semangat pembangunan bersama dan semangat saling hormat menghormati. “Kehadiran saya memenuhi undangan Pak Kades, dan saya ingin menegaskan, agar semua pihak menahan diri dari motifasi yang berpotensi anarkis dimasa depan. Tidak usah khawatir, pasti pemerintah bersama masyarakat dan pasti juga pemerintah menfasilitasi PT. TPL untuk beroperasional dengan baik,” katanya.

Rasyid juga mengatakan, walaupun pihak PT. TPL mengaku bahwa wilayah konsesi nya dimilikinya sudah sejak Tahun 1992. Namun perlu juga diketahui dan pelajari apakah seluruh kewajiban peraturan turunannya juga telah diikuti?. “Serta kita lihat nanti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) Tapsel 2017-2037 yang pada masa lalu telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda ) No. 5 Tahun 2017 berikut lampiran Peta-nya,” tutur Rasyid.

“Kita belum bisa menentukan siapa yang paling berhak atas lahan-lahan ini semua, karena negara kita negara hukum, maka semua pihak diharapkan bersabar, termasuk pihak PT. TPL juga harus menahan diri. Kita harus bersabar dulu, apalagi bulan suci ramadhan ini, nanti sampai Bupati Tapsel kembali dari Ibadah Umroh, mari kita doakan beliau sehat dan kembali ke Tapsel untuk memimpin Penyelesaian Masalah yang menimpa Masyarakat,” tutupnya.

Pada Akhir pertemuan tersebut, Kepala Desa Marisi menutup sesi Pertemuan dan berakhir dengan aman dan tertib. *