Ternyata Pengendara Honda Vario BK 5720 SAE Warga Tiga Dolok Simalungun
SIANTAR, metro7.co.id – Setelah berjam-jam nginap di ruang Forensik RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, pengendara Honda Vario BK 5720-SAE akhirnya dijemput keluaga, Jumat Siang.
Korban diketahui bernama Anton Sembiring Warga Tiga Dolok Kabupaten Simalungun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah alami laka lantas tunggal di Jalan Ahmad Yani rel kereta Api Kelurahan Siopat suhu Kecamatan Siantar Timur, Jumat (9/10) dini hari.
Sebelumnya Petugas Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar sempat kewalahan mencari identitas korban (Keluarga korban) dikarenakan korban tidak mengantongi identitas diri seperti KTP atau kartu pengenal lainnya.
Setelah beberapa kali Hp korban dicoba diaktifkan oleh Pihak Kepolisian, sekira pukul 10.00 WIB kerabat korban menghubungi Hp milik korban dari situlah Keluarga mengetahui polisi korban.
Hal itu dikatakan oleh IPDA Marojahan Nainggolan saat berada di Ruang Otopsi Jeazah RSUD Djasamen Saragih. “Tadi dihubungi keluaganya dari Hp korban, setelah kita coba mengangkat telfonnya dan kita memberitahu kepada pihak keluarga,” jelas IPDA Marojahan Nainggolan.
Selanjutnya sekitar pukul 11.30 Wib keluarga korban pun tiba di ruang Forensik RSUD Djasamen Saragih, Isak tangis pun pecah melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa lagi.
Menurut keterangan dari keluarga Korba saat diwawacarai wartawan, sebelum kejadian korban tinggal di rumah tantenya yang beralamat di Kabanjahe Sumatera Utara.
Diberitakan sebelumnya Korban yang mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5720-SAE setelah kejadian korban alami luka berat dan meninggal dunia tepatnya di TKP.
Kasat lantas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Hasan saat dikonfirmasi wartawan Jumat pagi membenarkan adanya laporan laka lantas tersebut.
Menurut penuturan AKP Hasan sebelum kejadian korban datang dari arah Apil BDB menuju arah Apil Rambung merah, sesampainya di TKP korban menabrak lobang yang berada dibadan jalan jurusannya.
Korban slip dan jatuh sendiri dibadan jalan sehingga terjadinya kecelakaan laka tunggal, akibat kejadian itu korban alami luka berat dibagian wajah dan kepala hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
“Hingga saat ini korban masih berada di Ruang Otopsi Jeazah RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar,” jelas AKP Hasan mengakhiri. *