Tabrakan Maut Tewaskan Pengemudi Betor, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian
BATU BARA, metro7.co.id – Tabrakan maut melibatkan dua mobil dan seorang pengemudi becak bermotor (Betor) tewas, Polisi unit lakalantas Polres Batu Bara selidiki penyebab kejadian di lokasi.
Kecelakaan lalulintas kali ini secara beruntun terjadi di Jalinsum Kabupaten Batu Bara–Kisaran, tepatnya jalur perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Minggu (25/12), sekira pukul 14.30 Wib.
Dalam musibah ini seorang pengemudi Betor, Boris Siagian (33) warga Pajak Lima Puluh mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri sehingga meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan menuturkan soal kecelakaan beruntun ini melibatkan mobil SUV Nissan Livina BK 1002 JK menabrak Toyota Hiace BK 7721 DP dan motor tanpa plat.
Menurut keterangan saksi mata mengatakan, sebelumnya Nissan Livina yang dikemudikan Sabaruddin (60) dan istrinya Endang Susilawati (57), warga Medan Deli datang melaju dari arah Kisaran menuju Medan.
Saat itu, Sabaruddin melaju dengan kecepatan 50 km perjam beriringan dengan becak motor membawa barang tanpa plat yang dikendarai Boris Siagian.
“Diduga kurang konsentrasi Sabaruddin menabrak becak Boris hingga yang bersangkutan terpelanting ke badan jalanan sebelah kanan,” kata Kasat Lantas.
Naas, dari arah berlawanan muncul mobil Toyota Hiace BK 7721 DP yang dikendarai Dedi Samiono (28) warga Kecamatan Limapuluh.
“Seketika Boris Siagian pun berhamburan dan tergelatak di badan jalan lalu tergilas mobil tersebut,” bebernya.
Selanjutnya Sabaruddin dan Dedi membawa korban Boris Siagian ke Rumah Sakit Sapta Medika Tanah Medan, guna menjalani perawatan.
“Namun saat dalam perawatan di rumah sakit Boris meninggal dunia,” katanya.
Satlantas Polres Batu Bara yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP.
Sekaligus mengevakuasi barang-barang dagangan milik korban yang berserakan di badan jalan.
“Sementara Betor dan kedua mobil sekaligus pemilik kendaraan sudah kami amankan untuk diambil keterangan guna proses penyidikan,” ujar Kasat Lantas.