BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Penasehat Hukum (PH) CV Reka Sejahtera, Budiyono meminta Polres Bangka menertibkan aktivitas tambang timah diduga ilegal yang beroperasi di depan tambak udang yang berlokasi di kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Menurut Budiyono, aktivitas tambang timah itu telah berlangsung berbulan panjang, sehingga sangat merugikan tambak udang milik kliennya tersebut.

Budiyono merincikan terdapat sekitar 30-50 unit tambang yang masih beroperasi di perairan laut, di depan tambak udang tersebut.

“Sore hari ini kita turun ke lapangan berdasarkan laporan klien kami. Di depan tambak itu sudah banyak sekali aktivitas penambangan diduga ilegal yang masih beraktivitas dan mengganggu karena akan berdampak pada budidaya udang. Karena udang itu sangat bergantung pada air laut, ya,” tutur Budiyono, Rabu (28/8) malam.

Bahkan, gara-gara aktivitas tambang tersebut, kliennya, kata Budiyono, sempat dihubungi oleh Kasi Intelijen Kejari Bangka untuk menanyakan keberadaan tambang timah itu.

“Beliau menelpon klien kami, bertanya tahu atau tidak ada tambang di depan itu. Karena itu kita perusahaan tambak udang menyampaikan tidak mengkoordinir tambang tersebut. Malahan kita merasa terganggu, dan melalui kesempatan ini kita ingin menyampaikan laporan secara terbuka kepada pak Kapolres Bangka agar menertibkan tambang-tambang itu dalam waktu 2×24 jam setelah berita ini rilis,” tegas Budiyono.

Dirinya juga menekankan, jika Kapolres Bangka tidak menertibkan aktivitas tambang tersebut, maka pihaknya akan membawa masalah itu ke Polda Bangka Belitung, termasuk melaporkan Kapolres Bangka atas dugaan kelalaian tugas.

“Kalau tidak direspon kita akan lakukan laporan secara resmi ke pihak Polres Bangka, dan juga akan melaporkan Kapolres Bangka ke Propam Polda Babel hingga Mabes Polri atas tindakan pembiaran tambang-tambang tersebut,” ujar Budiyono.

Sementara, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, saat dihubungi Rabu malam lewat pesan seluler tidak menanggapi ancaman pelaporan terhadap dirinya yang bakal dilaporkan oleh Budiyono.