PANDELANG, metro7.co.id – Tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Guru terhadap muridnya kembali terjadi.

Kali ini, oknum Guru SMP Negeri I Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten yang melakukan hal tersebut, Minggu (4/9).

Inisial YN, diduga oknum guru saat ditemui untuk dimintai keterangan mengatakan, pertama, murid itu datang telat di jam pelajarannya, terus ditanyakan buku LKS nya.

“Katanya tak punya, sedangkan sudah tiga kali pertemuan tak membawa buku LKS. Begitu kronologinya, kami juga masih saudara sama keluarganya, hanya dirangkul saja, tidak ditampar,” ujarnya.

Apapun alasannya kekerasan fisik tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan apalagi kepada anak di bawah umur, walaupun anak tak bisa ditegur dan dihukum sesuai aturan sekolah, karena melakukan kesalahan, maka sekolah berhak mengeluarkan, bukan ditampar.

Sementara, Titi Supriati selaku wali murid mengungkapkan, guru merupakan pengajar bagi murid-murid di sekolah, seharusnya hal yang bersifat baik dapatlah menjadi contoh dan tauladan bagi seorang guru kepada siswa dan siswinya, bukan sebaliknya.

Tidak menerima anaknya korban tindakan dugaan kekerasan, Titi Supriati akan melaporkan oknum guru YN ke pihak berwajib.

“Kami tidak terima tindakan kekerasan yang dilakukan oknum guru smpn 1 Panimbang berinisial YN ini. Semestinya seorang guru itu mendidik bukan malah menampar murid, dan mengeluarkan dari ruangan kelas di jam pelajaran,” ujarnya.

Pengakuan Titi Supriati selaku wali murid menurut keterangan anaknya, awal kejadian bermula saat soal tidak membawa buku Pelajaran LKS yang padahal buku tersebut ada di dalam tas.

Tetapi anaknya, sudah terlanjur di keluarkan dari ruang kelas dan tidak boleh mengikuti di jam pelajaran saat itu, dan di saat itulah anak itu mendapatkan perlakuan kasar dari oknum dewan guru dengan tiga kali menampar.

“Ya betul buku LKS itu kami sudah punya dan sudah membayar Rp8 ribu per satu buku, untuk di sekolah SMPN 1 Panimbang,” paparnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN Negeri 1 Panimbang belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan sampai pemberitaan ini terbit.

“Maka dari itu, kepada dinas-dinas terkait dimohon untuk menindak tegas Oknum Guru yang telah berbuat kasar terhadap siswa-siswinya di sekolah tersebut,” tutupnya.