BREBES, metro7.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes membutuhkan anggaran untuk menangani pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal itu untuk memaksimalkan penanganan pasien jiwa yang saat ini Brebes belum memiliki fasilitas kesehatan jiwa.

Anggaran tersebut direncanakan untuk memenuhi sarana dan prasarana salah satu faskes ODGJ yang berada di Desa Kecipir Kecamatan Losari Brebes.

“Tahun ini kami telah mengusulkan bantuan anggaran sekitar 7 milyar ke Pemerintah pusat untuk melanjutkan penyelesaian sarana dan prasarana gedung Faskes di Desa Kecipir Kecamatan Losari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Susilowati pada Kamis (6/7).

Anggka tersebut, lanjutanya, estimasinya Rp5 miliar untuk fisik (urugan, tembok keliling dan lainnya), Rp2 miliar untuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan sarana prasaran (sarpras).

Diterangkannya, Faskes di Kecipir dengan kondisi tanah yang masih labil dan bangunan pagar keliling serta sarana dan prasarana yang belum terpenuhi diperlukan anggaran besar, namun selain itu untuk tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainya sudah disiapkan.

Selain itu, Dinkes Brebes juga telah memaksimalkan pelayanan pasien ODGJ, Salah satunya RSUD Brebes telah disiapkan pembenahan bangsal untuk penanganan kesehatan ODGJ.

“RSUD Brebes kini juga sekarang sedang berbenah bisa memberikan pelayanan rawat jiwa, kini RSUD Brebes sedang membenahi, menyiapkan ruangan bangsal khusus untuk pasien ganguan jiwa,
Dokter dan petugas kesehatan juga sudah dilatih. Ini juga dalam rangka menangani kesehatan jiwa yang ada di kabupaten Brebes,” kata Kadinkes.

“Pasien ODGJ jika bisa ditangani oleh tingkat kabupaten ya kita tangani, namun jika benar benar perlu dirujuk ke tingkat provinsi ya kita lakukan,” tutupnya.