BREBES, metro7.co.id – Pembangunan proyek drainase di Desa Pamengger, Kecamatan Jatibarang Brebes sempat disorot warga lantaran selain tanpa memasang papan informasi, pengerjaanya juga diduga diborongkan dan tidak mengacu kelayakan standar pembangunan.

Proyek yang berada di saluran Sier Sier pesawahan desa tersebut seperti dituturkan warga setempat tidak menyertakan transparasi sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Papan infonya saya lihat dari kemarin belum ada, padahal pekerjaan sudah lama, yang saya tahu sih pekerjanya orang luar, di Desa Cikesal,” kata warga setempat.

Hal serupa juga disampaikan Fajar, aktivis Brebes, ia menilai proyek drainase tersebut diduga tidak sesuai standar pembangunan.

“Dari pantauan kami di lokasi, selain tak ditemukan papan informasi sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, pengerjaanya juga patut diduga tidak sesuai rencana dan rincian bangunan yang biasa ditetapkan,” kata Fajar kepada media ini.

Fajar menuturkan, selain tidak terpasang papan informasi kegiatan, drainase itu juga tanpa pengerukan tanah untuk pondasi.

“Pondasi tidak ada, pemasangan langsung naik, batu juga terlihat campuran dari batu belah juga blonos, peresapan yang harusnya pakai pipa paralon namun menggunakan batang pisang, selain itu komposisi campuran semen pasir juga patut diduga tidak sesuai lantaran meski pekerjaan masih berjalan namun sebagian yang dianggap selesai sudah pecah dan mengelupas,” tambahnya.

“Dari keterangan warga sekitar, pekerjanya juga dari orang luar, jadi patut di sinyalir dipihak ketigakan,” sambungnya.

Ia menyayangkan pihak terkait yang kurang maksimal dalam pengawasan, sehingga terjadi diduga tidak sesuai bestek.

“Kami sangat menyayangkan pihak terkait yang terkesan pembiaran, mestinya sebagai bagian dari pengawasan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah, dinas terkait aktif melakukan pengawasan, ini nantinya yang dirugikan adalah warga,” tandasnya.

Sementara itu, dari sejumlah dinas yang terkait saat di konfirmasi media ini, hampir menyebutkan tidak tahu dan menjelaskan bukan bagian dari dinas tersebut.

Juga dari pihak pemerintah Kecamatan melalui Camat Jatibarang saat di hubungi tidak merespon.

Namun, diterangkan Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kecamatan Jatibarang, Endang, proyek tersebut bukan kewenangan pihaknya.

“Proyek itu bukan kewenangan kami, namun proyek itu adalah P3TGKI (Program Percepatan Peningkatan Tataguna Air Irigasi, red) yang pengelolanya melalui Kelompok P3A (Paguyuban Petani Pengguna Air, red),” bebernya.

Dikatakannya, info yang didapat untuk Program tersebut diketahui tahun ini hanya ada 2 titik di Kabupaten Brebes, yaitu di Kecamatan Jatibarang dan Tonjong.