Tecatat Dalam Registrasi Kemendagri, Pemakaran Mangoli Raya Masuk DOB
SULA, metro7.co.id – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsi Mus (FAM) bersama Tim Teknis temui Direkrur Penataan Wilayah RI di Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas pemekaran Mangole Raya yang tercatat sebagai DOB.
Dalam pertemuan tersebut, Fifian mengatakan, tindak lanjut pemekaran Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bisa tercapai, karena sudah tercatat secara administrasi dalam registrasi kemendagri RI dan menunggu pemenuhan dokumen yang dilengkapi sesuai ketentuan.
“Saat ini terjadi perubahan undang – undang baru, makanya harus disesuaikan, semoga jerih payah kita bisa tercapai dan menuju Sula Bahagia,” kata Fifian, Jumat (2/9).
Berlangsung extensi, Bupati Sula, Fifian bersama Direktur Penataan Wilayah Kemendagri RI, Valentinus Sumito beserta jajarannya dan Sekda Kepsul, Muhlis Soamole bersama OPD teknis menindak lanjuti Dokumen Kabupaten Pemekaran Mangoli Raya, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Berhubung penindak lanjuti Dokumen Pemekaran Mangoli Raya di ruang rapat Direktur Pemetaan Wilayah Kemendagri RI, Fifian mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kepulauan Sula (Kepsul) dan mendoakan agar pemekaran pulau mangoli sebagai DOB segera tercapai.
“Saya meminta doa serta dukungan morol bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) khususnya Pulau Mangoli, semoga lekas tercapai sebab, secara administrasi sudah tercatat dalam registrasi Kemendagri RI,” harapnya.