BREBES, metro7.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan proyek milik PT GEI yang berada di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang diketahui belum memiliki kelengkapan izin, pihak Dinas terkait akhirnya meminta aktivitas dihentikan sementara.

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi kepada media.

“Saya sudah menghubungi mister Owen, pihak PT GEI sepuluh hari lalu, saya perintahkan kepada mister Owen untuk segera menghentikan aktivitas pekerjaan fisik karena saat itu ada laporan PT GEI melalui PT Bangun Indonesia melakukan pembangunan kontruksi pagar keliling. Sehingga saya bersama kepala dinas terkait meminta agar segera menghentikan sementara,” beber Supriyadi, Senin (10/4).

Masih disampaikan Supriyadi, pihak PT GEI sempat berdalih menyebutkan tentang mengacu pada peraturan menteri, namun ketika di telusuri aturan yang benar ternyata berbeda persepsi.

“Jadi sebelum Amdal itu keluar, maka investor tidak diperkenankan melakukan pekerjaan fisik apapun, sehingga hari ini saya sudah memerintahkan Kabid Penindakan dan Kabid Tibum untuk mengecek lokasi apakah ada aktivitas pembangunan fisik, jika masih ada saya perintahkan untuk dihentikan sementara pekerjaan fisiknya, penghentian sementara secara resmi akan dilakukan besok,” tegas supriyadi.

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes, Tety Yuliana saat dikonfirmasi.

“Kemarin kami sebenarnya sudah kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, ketika itu ada yang melanggar penegakan perda, terutama tentang retribusi pendapatan asli daerah, jadi kami sepakat menindak dan memerintahkan untuk dihentikan sementara sampai kelengkapan ijin dilalui,” ujar Tety Yuliana ditemui di kantornya.

Dari pantauan media, aktivitas PT GEI masih berjalan, namun aktivitas pembangunan fisik pemasangan panel pagar tidak terlihat.

Sementara Trisnori dari perkumpulan Bregas mengapreasi tindakan tegas Pemkab Brebes.

“Kami apresiasi tindakan tegas dari pemkab brebes, selain sebagai tertib aturan investor menanam saham di Brebes diharapkan dapat meningkatkan PAD,” tutupnya.