BATU BARA, metro7.co.id – DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara apresiasi Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Jose DC Fernandes kembali lagi menerima piagam penghargaan.

Kamis (2/2) disaksikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Polres Batu Bara untuk keduakalinya mendapatkan piagam penghargaan Standar Pelayanan Publik kualitas tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabar baik mendapatkan kembali piagam penghargaan kepada Polres Batu Bara tersebut mendapat apresiasi dari DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara.

“Kami insan pers yang tergabung dalam PJS Batu Bara dengan tulus memberi apresiasi kepada Polres Batu Bara di bawah kepemimpinan Akbp Jose DC Fernandes,” ujar Ketua DPC PJS Kabupaten Batu Bara Drs Ebson A Pasaribu.

“Di mana hari ini telah menerima penghargaan Standar Pelayanan Publik kualitas tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut,” jelasnya.

Dikatakan Pasaribu, penghargaan tersebut membuktikan pelayan terhadap publik sudah baik di Polres Batu Bara.

“Ini juga membuktikan Kapolres Akbp Jose DC Fernandes, konsen terhadap masyarakat Batu Bara yang memerlukan pelayanan di Polres Batu Bara dan jajarannya,” katanya.

Pada rilis akhir tahun 2022 terlihat kinerja Polres Batu Bara dan jajaran semakin meningkat. Banyak kasus tahun 2022 yang berhasil dituntaskan bahkan tunggakan kasus tahun sebelumnya dituntaskan dengan baik.

Penyelesaian tindak pidana (PTP) pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus.

“Demikian pula kegiatan DDS sambang yang terus menerus dilaksanakan Sat Binmas Polres dan Unit Binmas Polsek melalui Bhabinkamtibmas berhasil mendekatkan Polri dengan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.

Kedepan, dikatakan Pasaribu, PJS berharap capaian yang sudah baik dua tahun terakhir dapat lebih ditingkatkan tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya.

“Semoga Polres Batu Bara tetap di hati masyarakat Kabupaten Batu Bara,” tutup Pasaribu.