BREBES, metro7.co.id – Kepolisian Resor Brebes, Polda Jateng mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Usaha Tani, Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/11).

Korban diketahui bernama Endang Suprapti (51), warga Desa Kadurama, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Endang Suprapti meninggal dunia akibat luka senjata tajam.

Tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus dua tersangka, yaitu Endang Herman Riyadi (57) dan Irphan Teguh Mey Triyana (26), keduanya warga Kabupaten Kuningan, pada Selasa (12/11/2024).

“Kedua tersangka ditangkap sehari setelah penemuan jenazah korban,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati, dalam konferensi pers, di Markas Polres Brebes, Rabu (13/11).

Resandro menjelaskan, korban mengenal tersangka Endang Herman Riyadi. Tersangka dan keponakannya, Irphan Teguh Mey Triyana, mengajak korban pergi menggunakan mobil sewaan.

“Di dalam mobil, pelaku mengeksekusi korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan,” kata Resandro.

Setelah kejadian, jenazah korban dibuang di bawah jembatan usaha tani Desa Karangjunti, Senin (11/11).

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mengakui perbuatannya. Mereka sudah mempersiapkan semuanya. Motif pembunuhan ini adalah permasalahan utang-piutang antara salah satu tersangka dan korban,” tambah Resandro.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Markas Polres Brebes dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 181 KUHPidana dan atau Pasal 365 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” kata Resandro.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan penemuan jenazah perempuan di jembatan usaha tani (JUT) Desa Karangjunti, Senin (11/11) pagi. Jenazah ditemukan tertelungkup di bawah jembatan dan diduga baru meninggal dunia.

Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSUD Brebes. Pemeriksaan terhadap luka-luka pada tubuh korban dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.