ASAHAN, metro7.co.id – Diduga tidak mengantongi Izin dan tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 1981 dan Selama kurun waktu 43 tahun tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah.

Ratusan masyarakat yang tergolong kelompok tani dari lima Desa yang berada di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, unjuk rasa (demo) ke kantor PT Jaya Baru Pertama di Desa Suka Makmur, Selasa (24/9), sekira pukul 10.30 WIB.

Saat aksi demo berlangsung, masyarakat juga melakukan penyegelan tepat di pintu depan Kantor PT Jaya Baru Pertama (JBP) dan meminta pemilik perusahaan agar segerah menghentikan aktivitas kegiatan operasional di lahan yang di kuasainya

“Karena tanah tersebut kata Masyarakat masih berstatus tanah negara dan masih banyak tanah masyarakat juga yang belum di ganti rugi oleh pihak terkait sejak masa penguasaan dulu,” ungkap Aliusman Sitorus selaku tim aksi demo.

Kemudian, PT JBP tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), hal ini juga sesuai dengan pernyataan dari BPN Kabupaten Asahan bahwa PT JBP sejak tahun 1981 tidak memiliki HGU dan baru mengajukan pada tahun 2011.

“Yang di ukur hanya 200 hektar, sampai sekarang belum juga selesai dan Selama kurun waktu 43 tahun PT JBT tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah,” sambut Abdulah Sani selaku ketua kelompok Karya Tani.

Abdulah juga mengatakan, dalam proses pengajuan bentuk peta tanah yang di mohon kan oleh PT JBT kepada BPN Propinsi Sumatra Utara tidak didampingi atau disaksikan oleh pemerintah setempat seperti kepala Dusun, Kepala Desa, Toko masayarakat maupun jiran sepadan.

“Usai aksi unjuk rasa ini kami tidak akan tinggal diam lagi, kami akan memblokir seluruh akses aktivitas PT JBT, seperti memanen dan melangsir buah keluar, dan apabila dari pihak PT JBT masih nekat melanggar ketentuan ini, kami siap perang,” ujarnya.

Diakhir unjuk rasa berlangsung masyarakat melakukan penyegelan depan pintu masuk kantor PT JBT, dengan sepanduk sampai waktu yang tidak dapat di tentukan.

Unjuk rasa sempat berlangsung ricuh, namun berhasil diredam personil Polsek Bandar Pasir Mandoge yang turut melakukan pengamanan sejak massa menggelar orasi di lokasi kantor PT. JBT untuk menyampaikan beberapa tuntutan hingga selesai.

Sementara dari perwakilan pihak PT JBT, Asiten lapangan, Josep andi Sembiring didampingi seorang rekan kerjanya mengakui, bahwa pesoalan surat meyurat terkait HGU perusahaan ini masih dalam pengurusan.

“Memeng pengurusan surat masih dalam proses, namun apa yang di katakan masyarakat yang berunjuk rasa itu tidak semuanya benar,” kata Josep.