MALAKA, metro7.co.id – Kurang lebih 4 item kegiatan fisik di Desa Wesey yang di intervensi dengan dana desa (DD) tahun anggaran 2017 di tuangkan dalam APB-des tahun 2017 dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Empat item kegiatan tersebut yakni pembangunan jembatan kecil penghubung Dusun Laenlenten dan Haeklese, pembukaan jalan baru antar Dusun Laenlenten dan Haeklese, rehab 10 unit rumah tinggal masyarakat dengan pagu anggaran sebesar Rp 150 juta lima ratus ribu, serta bantuan jaminan hidup lansia dan janda sebesar Rp 30 juta yang tidak di ketahui oleh masyarakat Desa Wesey akan peruntukannya.

Basalius Seran, salah satu tokoh masyarakat dusun Haeklese kepada media ini mengatakan bahwa dari empat item kegiatan dan program pemberdayaan yang di tuangkan dalam APB-des Wesey tahun 2017 tidak memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Wesey khususnya Dusun Haeklese.

Pasalnya secara kasat mata program kegiatan fisik jalan baru dan jembatan yang di bangun pada tahun 2017 menggunakan dana desa tersebut tidak ada manfaat bagi masyarakat, salah satunya dusun terpencil dan terisolir di wilayah Desa Wesey tersebut.

“Jembatan kecil itu air sudah pikul bawa. Sementara untuk jalan baru kondisinya sudah tertutup dengan semak belukar, penahan yang di bangunpun sudah ambruk dan jalan itu hanya di manfaatkan oleh hewan,” ujar Basalius ketika di temui di salah satu rumah warga dusun laenlenten, Jumat (23/9/2022).

Dirinya pun menjelaskan bahwa selain ke empat item kegiatan fisik yang tidak ada dampak bagi masyarakat Desa Wesey khususnya Dusun Haeklese, juga masih banyak item kegiatan fisik di tahun 2018/2019.

“Banyak jalan baru yang di buka cuman tidak ada manfaat justru sudah di tutupi dengan semak belukar. yang bisa lewat jalan itu hanya hewan ternak sapi dan babi saja,” pungkasnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Yoseph Bria warga Dusun Laenlenten yang mengatakan bahwa banyak program kegiatan yang diintervensi oleh dana desa seperti kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat termasuk pembinaan kepada masyarakat, justru tidak bermanfaat dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Banyak mama-mama yang janda termasuk ibu saya, tapi tidak pernah di panggil untuk terima uang tersebut. Lalu uang itu di kasi ke siapa.? lalu bantuan hukum masyarakat dan pelatihan para Legal di desa yang dana 30 juta itu di kasi ke siapa,” katanya.

Dirinyapun mempertanyakan pengelolaan Bumdes dan dampak perputaran uang Bumdes dalam bentuk simpan pinjam sejak tahun 2019 hingga saat ini. *