Tiga Lembaga Institusi Didesak Audit Anggaran Covid-19 Tahun 2020
SULA, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak tiga lembaga institusi di Sula agar segera lakukan audit anggaran Covid-19 di tahun 2020.
Anggaran Covid-19 tahun 2020, dengan nominal sebesar Rp34.361.118.248 dikelola oleh enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Enam OPD tersebut yaitu, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan pagu anggaran sebesar Rp4.002.032.400. Kemudian Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran sebesar Rp5.956.085.100.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dengan nilai pagu sebesar Rp13.132.378.888, Dinas Ketahanan Pangan, dengan pagu anggaran, sebesar Rp2.000.000.000.
Kemudian Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dengan pagu anggaran sebesar, Rp1.098. 857.000 dan Dinas Sosial (Dinsos) dengan pagu anggaran sebesar Rp6.399.999.800.
Ketua DPC GMNI Kepsul, Rifki Leko kepada metro7.co.id mengatakan, anggaran Covid-19 tersebut diperuntukan pada 3 aspek yakni, Kesehatan, Dampak Perekonomian dan Jejaring Pengamanan Sosial.
Menurutnya, berdasarkan temuan Pansus Covid-19, DPRD Kepsul telah menemukan BAP Alat Pelindung Diri (APD) di 13 Puskesmas yang tidak ditanda tangani oleh pihak puskesmas.
Meski demikian, lanjut dia, APD tersebut telah direalisasi 100 persen, dengan anggaran sebesar Rp2.696.168.400.
Selama kegiatan pansus, kata Rifki, ada yang aneh ketika ditemukan hal-hal yang menghambat kinerja pansus. “Namun, itu tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Rifki Leko, Jumat (28/10).
Ia bilang, pihak Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pihak Kepolisian di Kepulauan Sula jangan diam saja dalam melakukan pemeriksaan yang sudah jelas terindikasi Korupsi uang negara.
“Tiga lembaga Institusi di Kepsul nantinya dinilai buruk, jika kasus korupsi di negeri ini saja tak mampu diselesaikan,” tandasnya.
Diketahui, Hasil temuan Pansus Covid-19 Tahun Anggaran 2020 pada Dinkes yang tak sesuai Fakta sebesar RP700.209.200, belanja Masker dengan nilai Rp375.000.000.
Selain itu, Perlengkapan Ruang Isolasi Rawat Inap pada Dinkes yakni, Springbad 94 buah, Dispenser 52 buah, Kipas Angin 92 buah, Mesin Cuci 2 buah, Parabola K-Vision 2 buah dengan biaya pemasangan, Resiver Parabola 8 buah serta Televisi Led 22 inci 30 buah.
“Namun, dalam tindakan pemerisaan dari tiga lembaga tersebut hanya jalan ditempat, ada apa denga tiga lembaga Institusi tersebut?,” tukasnya.