ASAHAN, metro7.co.id – Tim Evaluasi TP PKM Provinsi Sumatera Utara (Provsu) sambangi Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kunjungan dalam rangka penilaian tertib administrasi tingkat Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan, Jumat (28/7).

Bupati Asahan dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs John Hardi Nasution mengucapkan selamat datang kepada tim evaluasi beserta rombongan, semoga pelaksanaan penilaian dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kehadiran tim evaluasi ke Kabupaten Asahan diharapkan dapat menambah motivasi bagi kami untuk meningkatkan semangat membangun Desa dalam rangka memberhasilkan Visi Misi pemerintah Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” ungkapnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan buku ekspose dari Ketua TP PKK Desa Sipaku Area kepada Ketua Tim Evaluasi Dari Provinsi Sumatera Utara.

Dan dilanjutkan dengan pemaparan ekspose oleh Ketua TP PKK Desa Sipaku Area Endang Zulidar Paya Harahap.

Sementara M Nirman Subkhan Nasution selaku Ketua Tim Evaluasi dari Provinsi Sumatera menyampaikan sambutan Ketua Tim Penggerak PKK Sumatera Utara Nawal Edy Rahmayadi mengatakan, rangkaian kegiatan merupakan sebuah keistimewaan dan kebanggaan bagi daerah berprestasi karena mampu mencapai tahap Evaluasi setelah bersaing ketat untuk lolos masuk nominasi hasil monitoring yang telah terlaksana dengan baik dan ketat untuk menentukan posisi enam besar kategori Kabupaten dan posisi tiga kategori Kota.

“Persaingan menjadi yang terbaik adalah suatu tantangan menarik untuk dihadapi dalam rangka mengukur dan menimbang tingkat kualitas dari program kerja yang telah dilaksanakan sehingga keseimbangan antara perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi dapat teranalisa dengan baik, cermat dan terukur,” tutupnya.

Turut berhadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua Tim Evaluasi dan Rombongan dari Provinsi Sumatera utara, Forkopimcam, Kepala Desa Sipaku Area, para kader PKK Desa dan tamu undangan lainnya.