BREBES, metro7.co.id – Warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana Brebes beramai-ramai blokade jalan dengan bangun tembok untuk memprotes salah satu jalan didesanya yang khawatir diduga akan digunakan akses pabrik.

Hal itu dilakukan lantaran mereka tidak ingin jalan tersebut digunakan untuk akses sebuah pabrik yang berdiri didesanya.

Bahkan warga rela patungan untuk biaya pemasangan tembok yang menggunakan pasangan bata merah setinggi 1,5 meter dengan ketebalan sekitar 50 cm.

Ali salah satu warga menuturkan aksi warga itu sebagai bentuk protes tanpa adanya koordinasi.

“Ini sebagai wujud ketegasan masyarakat yang menolak jalan menjadi akses pabrik,” kata Ali.

Dijelaskannya, pihak warga juga telah mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak PT, namun dari penjelasan pihak PT, urusanya dengan desa.

“Kalau itu menurut saya kesalahan kepala desa karena tidak ada konfirmasi, dengan warga, hal itu berdasarkan konfirmasi dari pernyataan yang didapat kemarin, pihak pabrik mengatakan ‘salahnya dimana, kamikan urusanya dengan desa,” kata Ali saat dihubungi menirukan pernyataan pihak pabrik, Minggu (6/10) malam.

Masih dikatakan Ali, menurutnya pihak desa sebenarnya yang menawarkan ke pihak pabrik, hal itu didasari dari ijin pembebasan lahan yang langsung mengarah ke jalan desa.

“Kadesnya ada aksi seperti ini, kesini saja gak berani, yang jelas tidak ada kordinasi, artinya kades tidak bisa mengayomi, janganlah warga yang menjadi korban,” tegas Ali.

Hal sama disampaikan Tarwadi warga sekitar, kepada metro7online dia menolak karena dihawatirkan untuk akses pabrik lantaran tidak adanya sosialiasi tiba tiba pihak PT membangun jalan langsung menuju jalan warga.

“Tidak ada sosialiasi tiba tiba pihak PT membangun akses jalan menuju jalan warga,” kata Tarwadi.

Sementara itu, menanggapi aksi warga, pihak Pemerintah Desa melalui Rohadi, Sekretaris Desa Jagapura menuturkan tidak benar jika Pemdes tidak adanya koordinasi.

“Kami tegaskan tidak benar, lalu apa yang mau dikordinasikan, dari pihak PT sendiri tidak ada pengajuan atau permintaan,” kata Rohadi ditemui di kantornya, Senin (7/10).

“Yang jelas pihak PT itu tidak ada kordinasi ataupun surat resmi untuk pengajuan penggunaan jalan desa, makanya kalau kita mau kordinasi dengan masyarakat, apa yang mau kami sampaikan orang dari pihak pabrik tidak ada pengajuan apapun,” sambung Rohadi

Sementara itu pihak PT TSH sendiri saat di hubungi enggan memberikan tanggapan. “Mohon maaf pak dari perusahaan tidak mau komen apa apa terkait hal tersebut,” ujar salah satu pihak PT saat dihubungi.